KIdan KD Bahasa Sunda Kurikulum 2013 Revisi Terbaru merupakan salah satu kelengkapan adminstrasi pembelajaran yang harus dimiliki oleh guru. Dari Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar inilah nantinya akan diturunkan menjadi beberapa administrasi dan dokumen penting seperti prota, promis, silabus, dan RPP.
1STANDAR KOMPETENSI DAN KOMPETENSI DASAR MATA PELAJARAN BAHASA DAN SASTRA SUNDA PEMERINTAH PROVINSI JAWA BARAT DINAS PENDIDIKAN 2KATA PENGANTAR Sejak tahun 2001 rencana perubahan kurikulum sudah sampai ke sekolah. Kurikulum 1994 diganti dengan kurikulum baru yang berorientasi kepada kompetensi. Sementara itu, dalam rangka pemantapannya, beberapa mata pelajaran yang termasuk muatan nasional sudah diujicobakan, sehingga masa transisi pembelajaran antara kurikulum lama dengan yang baru makin terasa. Balai Pengembangan Bahasa Daerah Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Barat sejak tahun 2003 sudah mengadakan pemantauan terhadap kenyataan ini, khususnya yang berkaitan dengan 1 kurikulum, 2 bahan ajar, 3 sarana dan sumber belajar, dan 4 pelaksanaan pengajaran. Bersamaan dengan itu, Dinas Pendidikan pun telah memprakarsai terbitnya buku Pedoman Kurikulum Berorientasi Kompetensi Bahasa Daerah Sunda untuk Guru SD 2003 yang isinya disesuaikan dengan petunjuk Pusat Kurikulum – Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pendidikan Nasional yang berturut-turut terbit sejak tahun 2001 dan Badan Standardisasi Nasional Pendidikan BSNP. Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda ini merupakan dikeluarkan sebagai arahan atau pedoman bagi guru dalam mengembangkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan KTSP. Isinya memuat standar kompetensi SK dan kompetensi dasar KD, yang harus disusun dan dikembangkan lagi oleh guru dan sekolah mednjadi kurikulum yang berisi SK, KD, indikator, pengalaman belajar, lingkup materi, dan jenis evaluasi. Penyusunan kurikulum tersebut dapat disesuaikan dengan keadaan dan kondisi setempat. Masih berhubungan dengan keadaan setempat yang berbeda satu dengan lainnya, perlu dipertimbangkan pengelompokan keadaan kategorisasi lokal, baik di wilayah pemakaian bahasa Sunda maupun wilayah yang memiliki dialek bahasa Sunda atau bahasa daerah lain seperti Melayu-Betawi di 3daerah Depok dan Bekasi serta Bahasa Cirebon di wilayah Cirebon dan Indramayu. Bahasa-bahasa tersebut termasuk bahasa daerah yang hidup di Propinsi Jawa Barat sesuai dengan Peraturan Daerah Jawa Barat No. 5/2003 tentang Pelestarian Bahasa, Sastra, dan Aksara Daerah. SKKD ini dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Barat, yang untuk kepentingan regional Jawa Barat diputuskan oleh Gubernur Jawa Barat dengan Nomor Bandung, April 2007 Kepala Disdik Jawa Barat, Dr. Dadang Dali, 4Gubernur Jawa Barat KEPUTUSAN GUBERNUR JAWA BARAT NOMOR TENTANG STANDAR KOMPETENSI DAN KOMPETENSI DASAR SERTA PANDUAN PENYUSUNAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN MATA PELAJARAN BAHASA DAN SASTRA SUNDA GUBERNUR JAWA BARAT, Menimbang a. bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2003 tentang Pemeliharaan Bahasa, sastra, dan Aksara Daerah, bahasa daerah diajarkan di pendidikan formal dan non-formal di Jawa Barat; b. bahwa sehubungan dengan pertimbangan pada huruf a tersebut di atas, perlu menetapkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar serta Panduan Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda, yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur Jawa Barat; Mengingat 1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950 tentang Pembentukan Provinsi Jawa Barat Berita Negara tanggal 4 Juli Tahun 1950; 2. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4301; 5 3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437 jo. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah menjadi Undang-Undang Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4548; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4593; 5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah; 6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah; 7. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah; 8. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2003 tentang Pemeliharaan Bahasa, Sastra, dan Aksara Daerah Lembaran Daerah Tahun 2003 Nomor 5 Seri E; 9. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2004 tentang Rencana Strategis Pemerintah Provinsi Jawa Barat Tahun 2008 Lembaran Daerah Tahun 2004 Nomor 1 Seri D, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 6. 6Memperhatikan 1. Rekomendasi UNESCO tentang Pemeliharaan Bahasa-bahasa Ibu di dunia. 2. Hasil Kongres Bahasa Sunda VIII di Subang pada tanggal 28-30 Juni 2005. 3. Hasil identifikasi Balai Pengembangan Bahasa Daerah Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. MEMUTUSKAN Menetapkan PERTAMA Mencabut dan menyatakan tidak berlaku Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat Nomor 979/102/ Kep/I/94 tentang Kurikulum Muatan Lokal Pendidikan Dasar. KEDUA Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda Satuan Pendiidikan Taman Kanak-kanak TK/Raudhatul Atgfal RA, Sekolah Dasar SD/Madrasah Ibtidaiyah MI, Sekolah Menengah Pertama SMP /Madrasah Tsanawiyah MTs., Sekolah Menengah Atas SMA/Sekolah Menengah Kejuruan SMK/ Madrasah Aliyah MA Tahun 2006, terdiri dari a. Standar Kompetensi Lintas Kurikulum; b. Standar Kompetensi Isi Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda; c. Standar Kompetensi Lulusan TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA. KETIGA Uraian mengenai standar kompetensi dasan kompetensi dasar serta panduan penyusunan kurikulum mata pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda serta standar kompetensi lulusan sebagaimana dimaksud pada Diktum KEDUA tercantum dalam Lampiran sebagai bagian tak terpisahkan dari Keputusan ini. KEEMPAT Standar kompetensi dan kompetensi dasar serta panduan penyusunan kurikulum mata pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda serta standar 7 kompetensi lulusan sebagaimana dimaksud pada Diktum KEDUA merupakan pedoman dalam penyusunan silabus dan penilaian. KELIMA Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Keputusan ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya ditetapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. KEENAM Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Bandung, Pada tanggal 25 Juli 2006 GUBERNUR JAWA BARAT, DANNY SETIAWAN. 8LAMPIRAN STANDAR KOMPETENSI DAN KOMPETENSI DASAR SERTA PANDUAN PENYUSUNAN KUTIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN MATA PELAJARAN BAHASA DAN SASTRA SUNDA LAMPIRAN SURAT KEPUTUSAN GUBERNUR JAWA BARAT NOMOR TANGGAL 25 JULI 2006 PEMERINTAH PROVINSI JAWA BARAT DINAS PENDIDIKAN PROVINSI JAWA BARAT Jalan Dr. Radjiman No. 6 Telp. 0224264813 Fax. 0224264881 Wisselbord 022 4264944, 4264957, 4264973 BANDUNG 40171 DAFTAR ISI KATA PENGANTAR KEPALA DISDIK JAWA BARAT... 2 KEPUTUSAN GUBERNUR JAWA BARAT... ... 4 LAMPIRAN KEPUTUSAN GUBERNUR JAWA BARAT... 8 9PENDAHULUAN A. Umum... 12 B. Pengertian... 13 C. Fungsi dan Tujuan... 14 1. Fungsi... 14 2. Tujuan... 14 D. Standar Kompetensi Lintas Kurikulum... 15 E. Standar Kompetensi Isi... F. Standar Kompetensi Lulusan... 1. Standar Kompetensi Lulusan TK/RA... 2. Standar Kompetensi Lulusan SD/MI... 3. Standar Kompetensi Lulusan SMP/MTs... 4. Standar Kompetensi Lulusan SMA/SMK/MA... G. Muatan Lokal... MUATAN LOKAL KEMAMPUAN BERBAHASA SUNDA TK/RA A. Latar Belakang... B. Pengertian... C. Fungsi dan Tujuan... 1. Fungsi... 2. Tujuan... D. Standar Kompetensi Lulusan TK/RA... E. Aspek Pengembangan Bahasa Sunda di TK/RA... F. Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar TK/RA... G. Arah Pengembangan... MUATAN LOKAL BAHASA DAN SASTRA SUNDA SD/MI A. Latar Belakang... B. Pengertian... C. Fungsi dan Tujuan... 1. Fungsi... 2. Tujuan... D. Standar Kompetensi Lulusan SD/MI... F. Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar SD/MI... G. Arah Pengembangan... MUATAN LOKAL BAHASA DAN SASTRA SUNDA SMP/MTs A. Latar Belakang... B. Pengertian... C. Fungsi dan Tujuan... 1. Fungsi... 2. Tujuan... D. Standar Kompetensi Lulusan SMP/MTs... F. Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar SMP/MTs... 10G. Arah Pengembangan... MUATAN LOKAL BAHASA DAN SASTRA SUNDA SMA/SMK/MA A. Latar Belakang... B. Pengertian... C. Fungsi dan Tujuan... 1. Fungsi... 2. Tujuan... D. Standar Kompetensi Lulusan SMA/SMK/MA... F. Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar SMA/SMK/MA G. Arah Pengembangan... 11STANDAR KOMPETENSI DAN KOMPETENSI DASAR MATA PELAJARAN BAHASA DAN SASTRA SUNDA TAMAN KANAK-KANAK TK RAUDHATUL ATHFAL RA SEKOLAH DASAR SD MADRASAH IBTIDAIYAH MI SEKOLAH MENENAG PERTAMA SMP MADRASAH TSANAWIYAH MTs. SEKOLAH MENENGAH ATAS SMA SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN SMK MADRASAH ALIYAH MA PEMERINTAH PROVINSI JAWA BARAT DINAS PENDIDIKAN PENDAHULUAN A. U m u m Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar SKKD Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda disusun berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No. 5 Tahun 2003 12tentang Pemeliharaan Bahasa, Sastra, dan Aksara Daerah, yang menetapkan bahasa daerah, antara lain, bahasa Sunda, diajarkan di pendidikan dasar di Jawa Barat. Kebijakan tersebut sejalan dengan jiwa UU No. 22/1999 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang bersumber dari UUD 1945 yang menyangkut Pendidikan dan Kebudayaan. Sejalan pula dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Bab III Pasal 7 Ayat 3-8, yang menyatakan bahwa dari SD/MI/SDLB, SMP/MTs./SMPLB, SMA/MAN/SMALB, dan SMK/MAK diberikan pengajaran muatan lokal yang relevan dan Rekomendasi UNESCO tahun 1999 tentang “pemeliharaan bahasa-bahasa ibu di dunia”. Bahasa Sunda berkedudukan sebagai bahasa daerah, yang yang juga merupakan bahasa ibu bagi sebagian besar masyarakat Jawa Barat. Bahasa Sunda juga menjadi bahasa pengantar pembelajaran di kelas-kelas awal SD/MI. Berdasarkan kenyataan tersebut, bahasa Sunda harus diajarkan di sekolah-sekolah, mulai Taman Kanak-kanak TK/Raudhatul Athfal RA, Sekolah Dasar SD/Madrasah Ibtidaiyah MI, Sekolah Menengah Pertama SMP/Madrasah Tsanawiyah MTs, Sekolah Menengah Atas SMA/Sekolah Menengah Kejuruan SMK/Madrasah Aliah MA. Oleh karena itu, perlu disusun Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar sesuai dengan satuan pendidikan tersebut. Pembelajaran bahasa Sunda diharapkan membantu peserta didik mengenal dirinya dan budaya Sunda, mengemukakan gagasan dan perasaan, berpartisipasi dalam masyarakat Sunda, dan menemukan serta menggunakan kemampuan analitis dan imajinatif yang ada dalam dirinya. Pembelajaran bahasa Sunda diarahkan untuk meningkatkan kemampuan peserta didik untuk berkomunikasi dalam Bahasa Sunda dengan baik dan benar, baik secara lisan maupun tulis, serta menumbuhkan apresiasi terhadap hasil karya kesastraan Sunda. Standar kompetensi mata pelajaran Bahasa Sunda merupakan kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang 13menggambarkan penguasaan pengetahuan, keterampilan berbahasa, dan sikap positif terhadap bahasa dan sastra Sunda. Standar kompetensi ini merupakan dasar bagi peserta didik untuk memahami dan merespon situasi lokal dan regional. Dengan standar kompetensi mata pelajaran Bahasa Sunda ini diharapkan 1. peserta didik dapat mengembangkan potensinya sesuai dengan kemampuan, kebutuhan, dan minatnya, serta dapat menumbuhkan penghargaan terhadap hasil karya sastra dan intelektual orang Sunda; 2. guru dapat memusatkan perhatian kepada pengembangan kompetensi bahasa peserta didik dengan menyediakan berbagai kegiatan berbahasa dan sumber belajar; 3. guru lebih mandiri dan leluasa dalam menentukan bahan ajar kebahasaan dan kesastraan sesuai dengan kondisi lingkungan sekolah dan kemampuan peserta didiknya; 4. orang tua dan masyarakat dapat secara aktif terlibat dalam pelaksanaan program kebahasaan daan kesastraan di sekolah; 5. sekolah dapat menyusun program pendidikan tentang kebahasaan dan kesastraan sesuai dengan keadaan peserta didik dan sumber belajar yang tersedia; 6. daerah dapat menentukan bahan dan sumber belajar kebahasaan dan kesastraan sesuai dengan kondisi dan kekhasan lokal dengan tetap memperhatikan kepentingan regional Jawa Barat. B. Pengertian Standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda adalah program untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan berbahasa, dan sikap positif terhadap bahasa dan sastra Sunda. C. Fungsi dan Tujuan 1. Fungsi 14Standar kompetensi dan kompetensi dasar berfungsi sebagai acuan bagi guru-guru di sekolah dalam menyusun kurikulum mata pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda sehingga segi-segi pengembangan pengetahuan, keterampilan, serta sikap berbahasa dan bersastra Sunda dapat terprogram secara terpadu. Standar kompetensi dan kompetensi dasar ini disusun dengan mempertimbangkan kedudukan bahasa Sunda sebagai bahasa daerah dan sastra Sunda sebagai sastra Nusantara. Pertimbangan itu berkonsekuensi pada fungsi mata pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda sebagai 1 sarana pembinaan sosial budaya regional Jawa Barat, 2 sarana peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan sikap dalam rangka pelestarian dan pengembangan budaya, 3 sarana peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan sikap untuk meraih dan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, 4 sarana pembakuan dan penyebarluasan pemakaian bahasa Sunda untuk berbagai keperluan, 5 sarana pengembangan penalaran, serta 6 sarana pemahaman aneka ragam budaya daerah Sunda. 2. Tujuan Pertimbangan itu berkonsekuensi pula pada tujuan pembelajaran bahasa dan sastra Sunda yang secara umum agar murid mencapai tujuan-tujuan berikut. 1 Murid beroleh pengalaman berbahasa dan bersastra Sunda. 2 Murid menghargai dan membanggakan bahasa Sunda sebagai bahasa daerah di Jawa Barat, yang juga merupakan bahasa ibu bagi sebagian besar masyarakatnya. 3 Murid memahami bahasa Sunda dari segi bentuk, makna, dan fungsi, serta mampu menggunakannya secara tepat dan kreatif untuk berbagai konteks tujuan, keperluan, dan keadaan. 4 Murid mampu menggunakan bahasa Sunda untuk meningkatkan kemampuan intelektual, kematangan emosional, dan kematangan sosial. 155 Murid memiliki kemampuan dan kedisiplinan dalam berbahasa Sunda berbicara, menulis, dan berpikir. 6 Murid mampu menikmati dan memanfaatkan karya sastra Sunda untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa Sunda, mengembangkan kepribadian, dan memperluas wawasan kehidupan. 7 Murid menghargai dan membanggakan sastra Sunda sebagai khazanah budaya dan intelektual manusia Sunda. D. Standar Kompetensi Lintas Kurikulum Standar kompetensi lintas kurikulum merupakan kecakapan untuk hidup dan belajar sepanjang hayat yang diperlukan murid untuk mencapai seluruh potensi dalam kehidupan. Kompetensi ini harus dibakukan dan dicapai murid melalui pengalaman belajarnya. Standar kompetensi ini meliputi berbagai kemampuan untuk 1 memiliki keyakinan, menyadari serta menjalankan hak dan kewajiban, saling menghargai dan memberi rasa aman, sesuai dengan agama yang dianutnya; 2 menggunakan bahasa untuk memahami, mengem-bangkan, dan mengkomunikasikan gagasan dan informasi, serta untuk berinteraksi dengan orang lain; 3 memilih, memadukan, dan menerapkan konsep-konsep, teknik-teknik, pola, struktur, dan hubungan; 4 memilih, mencari, dan menerapkan teknologi dan informasi yang diperlukan dari berbagai sumber; 5 memahami dan menghargai lingkungan fisik, mahluk hidup, dan teknologi, dan menggunakan pengetahuan, keterampilan, dan sikap nilai-nilai untuk mengambil keputusan yang tepat; 6 berpartisipasi, berinteraksi, dan berkontribusi aktif dalam masyarakat dan budaya global berdasarkan pemahaman konteks budaya, geografis, dan historis; 7 berkreasi dan menghargai karya artistik, budaya, dan karya intelektual serta menerapkan nilai-nilai luhur untuk 16meningkat-kan kematangan pribadi menuju masyarakat beradab; 8 berpikir logis, kritis, dan tertata dengan memperhi-tungkan potensi dan peluang untuk menghadapi berbagai kemungkinan; dan 9 menunjang motivasi dalam belajar, percaya diri, bekerja mandiri, dan bekerja sama dengan orang lain. E. Standar Isi Standar isi mata pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda mencakup empat aspek kemampuan berikut. 1 Menyimak ngaregepkeun Mampu menyimak, memahami, dan menanggapi berbagai bentuk dan jenis wacana lisan. 2 Berbicara nyarita Mampu berbicara secara efektif dan efisien untuk ungkapkan pesan pikiran, perasaan, dan keinginan dalam beragam bentuk dan jenis wacana lisan di berbagai kesempatan berbicara. 3 Membaca maca Mampu membaca, memahami, dan menanggapi berbagai jenis wacana tulis. 4 Menulis nulis Mampu menulis secara efektif dan efisien untuk ungkapkan pesan pikiran, perasaan, dan keinginan dan kreativitas sastra dalam berbagai bentuk dan jenis karangan wacana tulis. F. Standar Kompetensi Lulusan Standar kompetensi lulusan SKL merupakan standar kompetensi yang harus dicapai oleh setiap lulusan dalam satuan 17pendidikan tertentu, yakni TK/RA, SD/MI, SMP/MTs., dan SMA/SMK/MA. 1. Standar Kompetensi Lulusan TK/RA Standar kompetensi lulusan Taman Kanak-kanak TK/Raudhatul Athfal RA dalam berbahasa Sunda adalah sebagai berikut. a. Mampu bermain dengan menggunakan bahasa Sunda. b. Mampu mengenal dan mengucapkan kosa kata bahasa Sunda sederhana yang berkaitan dengan lingkungan kehidupan dirinya. 2. Standar Kompetensi Lulusan SD/MI Standar kompetensi kulusan Sekolah Dasar SD/Madrasah Ibtidaiyah MI Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda terdiri atas empat aspek yang terurai seperti berikut. a. Menyimak ngaregepkeun Mampu memahami dan menanggapi berbagai ragam wacana lisan sastra maupun nonsastra, yang berupa pengucapan bunyi bahasa, kata, kalimat sederhana dan luas, pengumuman, penjelasan, nasihat, perintah, tuturan, berita, dikte, pelantunan puisi sajak, guguritan, kakawihan, dan pembacaan cerita dongeng, cerita pendek. b. Berbicara nyarita Mampu mengungkapkan pikiran, perasaan, dan keinginan secara lisan, yang berupa percakapan, wawancara, bercerita menceritakan, mengumumkan, menelpon, menjelaskan, menyampaikan sanggahan, pujian, usul, laporan diskusi, pidato, bermain peran, dan musikalisasi/dramatisasi puisi. 18 Mampu memahami dan menanggapi beragam teks yang berupa aksara, kata-kata lepas, kalimat lepas, prosa pengumuman, surat, bahasan, dongeng, cerita pendek, artikel, pidato, percakapan, dan puisi sajak, guguritan. d. Menulis nulis Mampu mengungkapkan pikiran, perasaan, dan keinginan dalam beragam tulisan yang berupa suku kata, kata-kata, bentuk kalimat kalimat sederhana dan luas, fungsi kalimat berita, tanya, perintah, prosa wacana pendek, surat, berita, biografi, narasi,deskripsi, eksposisi, pidato, laporan, puisi sajak, guguritan, serta penggunaan ejaan dan tanda baca. 3. Standar Kompetensi Lulusan SMP/MTs. Standar kompetensi lulusan SMP/MTs. dalam mata pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda terdiri atas empat aspek berikut. a. Menyimak ngaregepkeun Mampu memahami dan menanggapi beragam wacana lisan yang berupa percakapan, pidato, pembacaan atau pelantunan puisi sajak, pupujian, guguritan, dan pembacaan prosa dongeng, cerpen, novel, carita pondok, berita, biografi, bahasan, dan artikel. b. Berbicara nyarita Mampu mengungkapkan pikiran, perasaan, dan keinginan secara lisan yang berupa percakapan, wawancara, bercerita, menceritakan, mengumumkan, menelpon, menjelaskan, berdiskusi, pidato, dan bermain peran. c. Membaca maca Mampu memahami dan menanggapi beragam teks yang berupa percakapan, prosa sejarah, bahasan, biografi, 19carita pondok, dongeng, novel, wawacan, dan puisi sajak, sawer, guguritan. d. Menulis nulis Mampu mengungkapkan pikiran, perasaan, dan keinginan secara tertulis dalam beragam karangan yang berupa pedoman wawancara, prosa pengalaman, biografi, bahasan, berita, esai, surat, carita pondok, laporan, dan puisi sajak, guguritan, sisindiran. 4. Standar Kompetensi Lulusan SMA/SMK/MA Standar kompetensi lulusan SMA/SMK/MA dalam mata pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda terdiri atas empat aspek berikut. a. Menyimak ngaregepkeun Mampu memahami dan menanggapi beraneka ragam wacana lisan sastra maupun nonsastra, yang berupa percakapan, pidato, siaran radio/televisi, pembacaan puisi sajak, guguritan, lagu kawih/tembang, dan pembacaan prosa dongeng, cerita wayang. b. Berbicara nyarita Mampu mengungkapkan pikiran, perasaan, dan keinginan secara lisan, yang berupa mengumumkan, menceritakan, bercerita, pidato, percakapan, wawancara, berdiskusi, dan bermain peran. c. Membaca maca Mampu memahami dan menanggapi berbagai bacaan yang berupa prosa sejarah, biografi, carita pondok, 20dongeng, carita pantun, novel, bahasan, artikel, teks percakapan, wawacan dan puisi sajak. d. Menulis nulis Mampu mengungkapkan pikiran, perasaan, dan keinginan dalam beragam karangan yang berupa terjemahan, aksara Sunda, prosa surat, biografi, berita, bahasan, esai, resensi buku, carita pondok, laporan, puisi sajak, guguritan, sisindiran, dan teks drama. G. Muatan Lokal Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Substansi muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan melalui pemerintah daerah, dalam hal ini Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Barat. Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda termasuk mata pelajaran muatan lokal di wilayah Provinsi Jawa Barat. Kedudukannya dalam proses pendidikan sama dengan kelompok mata pelajaran inti dan pengembangan diri. Oleh karena itu, mata pelajaran Bahasa Sunda juga diujikan dan nilainya wajib dicantumkan dalam buku rapor. 21DAN KOMPETENSI DASAR MATA PELAJARAN BAHASA DAN SASTRA SUNDA TK/RA PEMERINTAH PROVINSI JAWA BARAT DINAS PENDIDIKAN 22MATA PELAJARAN MUATA LOKAL KEMAMPUAN BERBAHASA SUNDA TK/RA A. Latar Belakang Anak usia 4-6 tahun merupakan bagian dari anak usia dini yang berada pada rentang usia lahir sampai 6 tahun. Juga disebut anak usia prasekolah. Perkembangan kecerdasan pada masa ini mengalami peningkatan 50-80%. Hasil penelitian Pusat Kurikulum Balitbang DIknas tahun 1999, dalam berbagai aspek perkembangan anak, anak yang masuk TK lebih tinggi daripada anak yang tidak masuk TK di kelas I SD. Data angka mengulang kelas tahun 2001/2002 untuk kelas I SD 10,85%, kelas II 6,6*%, kelas III 5,48%, kelas IV 4,28%, kelas V 2,92%, dan kelas VI 0,42%. Angka mengulang kelas I dan II lebih tinggi daripada kelas lain. Diperkirakan anak-anak yang mengulang kelas tersebut adalah anak-anak yang tidak masuk pendidikan prasekolah baca TK/RA sebelum masuk SD. Mereka adalah anak yang belum siap dan tidak dipersiapkan oleh orang tuanya memasuki SD. Adanya perbedaan yang besar antara pola pendidikan informal di rumah dan pendidikan formal di sekolah menyebabkan anak yang masuk pendidikan prasekolah TK/RA mengalami kejutan sekolah dan mereka mogok sekolah atau tidak mampu menyesuaikan diri sehingga tidak dapat berkembang secara optimal. Hal ini menunjukkan pentingnya upaya pengembangan seluruh potensi anak masa prasekolah. Usia 4-6 tahun merupakan masa peka bagi anak. Anak mulai sensitif untuk menerima berbagai upaya perkembangan seluruh potensinya. Masa peka ini akan mematangkan fungsi-fungsi fisik dan psikis yang siap merespon stimulasi yang diberikan oleh lingkungannya. Masa ini menjadi masa peletak dasar pertama dalam mengembangkan kemampuan fisik, 23kognitif, bahasa, sosial emosional, konsep diri, disiplin, kemandirian, seni, moral, dan nilai-nilai agama. Oleh karena itu, diperlukan kondisi dan stimulasi yang sesuai dengan kebutuhan anak agar tumbuh dan berkembang secara optimal. Peran pendidik orang tua, guru, dan orang dewasa lain sangat diperlukan dalam upaya pengembangan potensi anak 4-6 tahun. Upaya pengembangan tersebut harus dilakukan melalui kegiatan “bermain sambil belajar” atau “belajar seraya bermain”. Dengan bermain, anak memiliki kesempatan untuk bereksplorasi, menemukan, berekspresi diri, berkreasi, dan belajar secara menyenangkan. Selain itu, bermain dapat membantu anak mengenal dirinya sendiri, orang lain, dan lingkungan. Salah satu aspek perkembangan anak adalah aspek berbahasa. Perkembangan bahasa anak berkaitan erat dengan perkembangan mental dan perilakunya. Apabila dibiasakan berbahasa dengan baik dan santun, anak akan tumbuh dan berkembang untuk berkomunikasi secara baik dan santun pula. Anak cenderung dekat dengan ibunya. Komunikasi ibu dengan anak lebih erat, efektif, dan efisien. Salah satu bahasa yang dekat dengan anak adalah bahasa ibu mereka. Di Jawa Barat, misalnya, bahasa ibu bagi anak-anak adalah bahasa Sunda, meskipun terdapat bahasa Indonesia atau bahasa daerah lain. Bahasa ibu menjadi landasan awal anak dalam belajar berbahasa, berekspresi, dan berpikir. Anak yang pandai berbahasa ibunya cenderung akan lebih mudah belajar bahasa kedua bahasa Indonesia atau bahasa asing. Oleh karena itu, bahasa Sunda sebagai bahasa ibu bagi anak-anak di Jawa Barat perlu diperkenalkan kepada anak-anak usia dini atau usia prasekolah TK/RA. Pada dasarnya pendidikan TK/RA mengacu pada dua aspek perkembangan dalam pembentukan perilaku melalui dua cara, yakni 1 pembiasaan dan 2 pengembangan kemampuan dasar. Pertama, Pengembangan pembentukan perilaku melalui pembiasaan dilakukan secara terus-menerus dan ada dalam kehidupan sehari-hari anak sehingga menjadi kebiasaan yang 24baik. Bidang ini meliputi pengembangan moral dan nilai-nilai agama, sosial, emosional, dan kemandirian. Kedua, pengembangan kemampuan dasar merupakan kegiatan yang dipersiapkan oleh guru untuk meningkatkan kemampuan dan kreativitas sesuai dengan tahap perkembangan anak. Pengembangan kemampuan dasar meliputi kemampuan berbahasa, kognitif, fisik/motorik, dan seni. Melalui kedua pengembangan pembentukan kebiasaan dan kemampuan dasar tersebut, terutama kemampuan berbahasa Sunda, anak dapat tumbuh dan berkembang menjadi anak yang cageur, bageur, bener, pinter teu kabalinger, singer, tur pangger. B. Pengertian Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Kemampuan Berbahasa Sunda TK/RA adalah program untuk mengembangkan kemampuan berkomunikasi melalui bahasa Sunda, yakni mengungkapkan pikiran dan perasaan melalui bahasa yang sederhana secara tepat. C. Fungsi dan Tujuan 1. Fungsi Pengembangan kemampuan berbahasa Sunda bagi anak TK/RA berfungsi sebagai berikut, yakni 1 alat untuk berkomunikasi dengan lingkungan; 2 alat untuk mengembangkan intelektual anak; 3 alat untuk mengembangkan ekspresi anak; dan 4 alat untuk menyatakan perasaan dan buah pikiran kepada orang lain. 2. Tujuan Pengembangan kemampuan berbahasa Sunda di TK/RA bertujuan agar 1 Anak didik memperoleh pengalaman berbahasa Sunda; 2 Anak didik mampu berkomunikasi dengan menggunakan 25 bahasa Sunda. 3 Anak didik menghargai dan membanggakan bahasa Sunda sebagai bahasa ibu, bahasa daerah, dan bahasa resmi kedua di Jawa Barat setelah bahasa Indonesia Kompetensi Lulusan TK/RA Standar kompetensi lulusan SKL Taman Kanak-kanak TK/Raudhatul Athfal RA dalam berbahasa Sunda adalah sebagai berikut. a. Mampu bermain dengan menggunakan bahasa Sunda. b. Mampu mengenal dan mengucapkan kosa kata bahasa Sunda sederhana yang berkaitan dengan lingkungan kehidupan dirinya. E. Aspek Pengembangan Bahasa Sunda di TK/RA Pengembangan kemampuan berbahasa Sunda di TK/RA pada dasarnya mencakup empat keterampilan berbahasa secara sederhana. a. Menyimak ngaregepkeun Mendengarkan dan memahami berbagai bentuk wacana lisan b. Berbicara nyarita Mampu mengungkapkan pesan dalam bentuk wacana lisan di berbagai kesempatan berbicara. c. Membaca maca Mampu membaca dan memahami berbagai simbol bahasa atau gambar tulisan, cuaca, situasi, ekspresi, dsb. d. Menulis nulis Mampu menggoreskan pensil untuk mengungkapkan pesan dan kreativitas bahasa seperti menggambar, membentuk berbagai goresan/garis, dan simbol sederhana. 26F. Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar TK/RA Kelompok A Kompetensi Berbahasa Sunda Standar Kompetensi Kompetensi Dasar Mampu menyimak, berbicara, memiliki kosa kata, dan mengenal simbol bahasa yang melambangkannya. Menyimak dan membedakan bunyi suara, bunyi bahasa Sunda, dan mengucapkannya. Menyimak dan memahami kata dan kalimat sederhana. Berbicara tentang jatidiri, pengalaman, dan menjawab pertanyaan sederhana. Memperkaya kosa kata sehari-hari yang berkaitan dengan nama-nama anggota tubuh. Mengenal bentuk-bentuk simbol-simbol sederhana pramenulis. Menyebutkan gambar secara sederhana pramembaca Menghubungkan bahasa lisan dan bahasa tulis pra membaca Mengucapkan salam dan berperilaku sopan santun. Menyanyikan rumpaka lagu 27Kelompok B Kompetensi Berbahasa Sunda Standar Kompetensi Kompetensi Dasar Mampu menyimak, berbicara, memiliki kosa kata, dan mengenal simbol-simbol bahasa yang melambangkanny a untuk persiapan membaca dan menulis. Menyimak dan membedakan bunyi suara, bunyi bahasa Sunda, dan mengucapkannya. Menyimak dan memahami kata dan kalimat sederhana serta mengucapkannya dengan lafal yang benar. Berbicara dengan lancar dan benar tentang jatidiri, pengalaman, dan sesuatu hal. Memperkaya dan mengucapkan kosa kata sehari-hari yang berkaitan dengan lingkungan sekitar. Mengenal bentuk-bentuk simbol-simbol sederhana dan menuliskannya pramenulis. Menyebutkan gambar dengan lengkap pramembaca Menghubungkan bahasa lisan dan bahasa tulis dengan membacakan kelompok kata dan kalimat sederhana pra membaca Berbahasa santun dan berperilaku ramah tatakrama Sunda. Menyanyikan rumpaka lagu kawih Sunda dengan benar. Menampilkan sajak Sunda yang sederhana dengan gaya. Mengekspresikan cerita dan lagu dalam gerakan/bermain peran. 28G. Arah Pengembangan 1. Bahasa Pengantar Pembelajaran Bahasa pengantar yang digunakan dalam pembelajaran ialah bahasa Sunda. Di sekolah-sekolah atau daerah yang mengalami kesulitan dengan pengantar bahasa Sunda, dapat digunakan bahasa Indonesia, baik sebagian maupun sepenuhnya. Tetapi, selalu disertai usaha untuk secara berangsur-angsur bisa memahami petunjuk dalam bahasa Sunda. Di daerah-daerah yang memiliki bahasa dialek basa wewengkon, kata-kata dialek dapat difungsikan untuk mempercepat atau meningkatkan kualitas pembelajaran. 2. Pendekatan dan Prinsip Pembelajaran a. Pendekatan Pembelajaran Pembelajaran kemampuan berbahasa Sunda bertitik tolak dari pandangan bahwa bahasa Sunda merupakan alat komunikasi bagi masyarakat pendukungnya. Komunikasi bahasa diwujudkan melalui kegiatan berbahasa lisan menyimak-berbicara dan kegiatan berbahasa tulis membaca-menulis. Oleh karena itu, pembelajaran bahasa Sunda dipusatkan untuk meningkatkan kemampuan berbahasa Sunda, berpikir dan bernalar, serta kemampuan memperluas wawasan budaya Sunda. Juga diarahkan untuk mempertajam perasaan anak didik. Anak didik tidak hanya mahir berbahasa Sunda, pandai bernalar, tetapi juga memiliki kepekaan dalam berhubungan satu sama lain, dan dapat menghargai perbedaan yang berlatar belakang budaya Sunda. Anak didik tidak hanya diharapkan mampu memahami informasi yang lugas dan tersurat, juga yang kias dan tersirat. Agar anak didik mampu berkomunikasi, pembelajaran bahasa Sunda diarahkan pada kegiatan untuk membekali anak didik terampil berbahasa lisan dan berbahasa tulis. Anak didik dilatih lebih banyak menggunakan bahasa daripada pengetahuan tentang bahasa. 29Pemakaian bahasa Sunda yang nyata dipengaruhi berbagai konteks, antara lain, siapa penyapa dan pesapa, pada situasi bagaimana, di mana tempatnya, kapan waktunya, media apa yang digunakan, dan apa isi pembicaraannya. Untuk keperluan itu, dalam pengembangan kemampuan berbahasa Sunda dapat digunakan pendekatan kontekstual dengan berbagai media dan sumber belajar. Anak didik adalah peserta yang aktif. Berkaitan dengan pengembangan kemampuan berbahasa Sunda, anak didik harus diberi kesempatan yang sebanyak-banyaknya dan seluas-luasnya untuk memperoleh pengalaman berbahasa Sunda, melalui kegiatan reseptif menyimak, membaca dan kegiatan produktif berbicara, menulis. b. Metode Pembelajaran Dalam pelaksanaannya, pengembangan kemampuan berbahasa Sunda dapat menggunakan metode/teknik pembelajaran, antara lain 1 berceritera, 2 permainan bahasa, 3 sandiwara boneka, 4 bercakap-cakap, 5 tanya jawab, 6 dramatisasi, 7 mengucapkan syair, 8 bermain peran, dan 9 karyawisata. c. Prinsip Pembelajaran Pelaksanaan pembelajaran di TK/RA berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut. 1 Bahan latihan/kegiatan, percakapan diambil dari lingkungan anak atau tema tertentu. 2 KBM berorientasi pada Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, dan Indikator, serta sadapat mungkin dikaitkan dengan tema 3 Anak didik diberi kebebasan dalam menyatakan pikiran dan perasaan serta serta ditekankan pada spontanitas 305 Komunikasi antara guru dan anak dilaksanakan secara akrab 6 Guru memberi contoh/teladan dalam cara menggunakan bahasa 7 Bahan mengandung isi untuk pengembangan intelektual, emosional serta sesuai dengan taraf perkembangan anak dan lingkungannya. 8 Tidak diberikan pelajaran membaca dan menulis seperti di SD. 3. Karakteristik Anak Usia Dini Anak usia dini seperti anak TK/RA dapat dikenali karakteristik fisik, sosial, emosi, dan kognitifnya. Ciri-ciri anak usia dini tersebut dapat dirinci sebagai berikut. a. Ciri Fisik 1 Sangat aktif; 2 Melakukan banyak kegiatan; 3 Otot-otot besar lengan, kaki lebih dulu berkembang dari otot yang lebih kecil jari; 4 Koordinasi tangan, kaki dan mata belum sempurna; 5 Tubuh lentur sehingga mudah bergerak; dan 6 Anak laki-laki umumnya lebih besar dari anak perempuan. b. Ciri Sosial 1 Bersahabat hanya pada satu atau dua orang dan mudah berganti; 2 Bermain dalam kelompok yang kecil; 3 Anak yang lebih muda bermain bersebelahan dengan anak yang lebih besar; 4 Pola bermain bervariasi sesuai dengan kelas sosial dan jenis kelamin gender; 5 Sering terjadi perselisihan dan mudah berbaikan kembali; dan 31c. Ciri Emosi 1 Mengekspresikan emosinya dengan bebas dan terbuka; 2 Sikap marah lebih sering diperlihatkan; 3 Iri hati pada anak yang lain; dan 4 Selalu memperebutkan perhatian orang dewasa di dekatnya gurunya. d. Ciri Kognitif 1 Umumnya terampil dalam berbahasa; 2 Memiliki rasa ingin tahu yang besar; dan 3 Mengemukakan pikiran secara terbuka dan spontan. 4. Pemanfaatan Media dan Sumber Belajar a. Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi dapat dimanfaatkan untuk memfasilitasi pengembangan kemampuan berbahasa Sunda. Teknologi komunikasi berupa media cetak dan elektronik. Dalam batas-batas dan cara-cara tertentu semua itu dapat dimanfaatkan untuk membantu meningkatkan kualitas pengembangan kemampuan berbahasa Sunda. b. Pemanfaatan Lingkungan Alam, Sosial, dan Seni-budaya Sumber pengembangan kemampuan berbahasa Sunda dapat pula berupa lingkungan alam, masyarakat, dan budaya Sunda. Anak didik diupayakan agar berhubungan langsung dengan masyarakat untuk mengetahui kehidupan bahasa dan budaya Sunda saat ini, yang selanjutnya dijadikan informasi dalam pengembangan kemampuan berbahasa Sunda. 325. Diversifikasi Kurikulum a. Kesamaan Memperroleh Kesempatan Pelaksanaan kurikulum tidak mengarah kepada penyeragaman untuk semua sekolah atau anak didik. Keadaan daerah yang berlainan dan kemampuan anak didik yang berbeda justru menjadi sumber pemerkayaan diri. Diversifikasi pada kurikulum memberikan peluang bagi anak didik yang berkemampuan lebih untuk meningkatkan diri melalui kegiatan tambahan. Penyediaan tempat yang memberdayakan semua anak didik untuk memperoleh pengetahuan, keterampilan, dan sikap sangat diutamakan. Seluruh anak didik dari berbagai kelompok seperti yang kurang, berbakat, dan yang ungggul, berhak menerima pendidikan yang tepat sesuai dengan kemampuan dan kecepatannya. b. Kategorisasi Lokasi Kebahasaan Selain bahasa Sunda, di Jawa Barat terdapat pula bahasa-bahasa daerah lain yang wilayah pemakaiannya tidak berdasarkan daerah administrasi pemerintahan. Dalam hubungan itu, bagi daerah-daerah yang anak didiknya berbahasa ibu bukan bahasa Sunda, kompetensi dasar itu perlu disesuaikan dengan keadaan kebahasaan daerah setempat. pengembangan kemampuan berbahasa Sunda tidak berlangsung untuk semua kompetensi dasar, dipilih mana yang mungkin bisa dilaksanakan. Misalnya, di wilayah Cirebon, Indramayu, Depok, dan Bekasi. 6. Tema Tema merupakan alat atau wadah untuk mengenalkan berbagai konsep kepada anak didik secara utuh. Dalam pembelajaran, tema diberikan dengan maksud menyatukan isi kurikulum dalam satu kesatuan yang utuh, memperkaya 33perbendaharaan bahasa anak didik dan membuat pembelajaran lebih bermakna. Penggunaan tema dimaksudkan agar anak mampu mengenal berbagai konsep secara mudah dan jelas. Penentuan tema hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip berikut. 1 Kedekatan, artinya tema hendaknya dipilih mulai dari tema yang terdekat dengan kehidupan anak ke tema yang semakin jauh dari kehidupan anak. 2 Kesederhanaan, artinya tema hendaknya dipilih mulai dari tema-tema yang sederhana kepada tema-tema yang lebih rumit bagi anak 3 Kemenarikan, artinya tema hendaknya dipilih mulai dari tema-tema yang menarik minat anak kepada tema-tema yang kurang menarik minat anak 4 Keinsidentalan, artinya peristiwa atau kejadian di sekitar anak sekolah yang terjadi pada saat pembelajaran berlangsung hendaknya dimasukkan dalam pembelajaran walaupun tidak sesuai dengan tema yang dipilih pada hari itu. Penentuan tema dapat dilakukan melalui langkah-langkah berikut. 1 Mengidentifikasi tema yang sesuai denga hasil belajar dan indikator dalam kurikulum. 2 Menata dan mengurutkan tema berdasarkan prinsip pemilihan tema. 3 Menjabarkan tema ke dalam sub-tema agar cakupan tema tidak terlalu luas. 4 Memilih sub-tema yang sesuai. Tema-tema yang dapat dikembangkan di TK/RA, antara lain 1 diri sendiri, 2 lingkunganku, 3 kebutuhanku, 4 binatang, 5 tanaman, 6 rekreasi, 7 pekerjaan, 8 air, udara, dan api, 9 alat komunikasi, 10 tanah airku, dan 11 alam semesta. 347. Penilaian Penilaian adalah suatu usaha mengumpulkan dan menafsirkan berbagai informasi secara sistematis, berkala, berkelanjutan, dan menyeluruh tentang proses dan hasil dari pertumbuhan serta perkembangan yang dicapai anak melalui kegiatan pembelajaran. Penilaian bertujuan untuk mengetahui pertumbuhan dan perkembangan yang telah dicapai oleh anak didik selama mengikuti pendidikan di TK/RA. Penilaian aspek perkembangan bahasa meliputi a menyebutkan nama danjenis kelamin; b berbicara lancar dengan kalimat sederhana; c menirukan kembali 2—4 uruta kata latihan pendengaran; d mampu melaksanakan 1—2 perintah secara berurutan dengan benar; e memberi keterangan/informasi tentangsesuatu hal; f melengkapi kalimat sederhana yang diucapkan oleh guru; g dapat mendengarkan dan menceritakan kembali cerita sederhana dengan urut; h mengekspresikan diri melalui dramatisasi; i membuat kata sebanyak-banyaknya dari suku kata awal yang disediakan dalam bentuk lisan; j memahami konsep lawan kata, misalnya calik x ngadeg; k mengenal kata kerja melalui gerakan-gerakan yang sederhana, misalnya calik, nagog, lumpat, neda, nangis; l menggunakan kata ganti abdi, anjeun, anjeunna; m mengucapkan suku kata dalam nyanyian kawih, Misalnya da-da-da, mi-mi-mi, na-na-na, dst. n menggunakan konsep waktu dinten ieu, énjing, ayeuna, engké; o mengungkapkan beberapa sajak sederhana; p menyebutkan tulisan sederhana melalui simbol yang melambangkannya; q dapat menceritakan gambar gambar yang disediakan atau dibuat sendiri; 35r mengurutkan dan menceritakan isi gambar berseri; s menggunakan dan menjawab pertanyaan naon, saha, di mana, iraha, sabaraha, kumaha, dan ku naon; t menggunakan bahasa isyarat seperti anggukan kepala, gerakan tubuh, tangan, dan mata; dan 36STANDAR KOMPETENSI DAN KOMPETENSI DASAR MATA PELAJARAN BAHASA DAN SASTRA SUNDA SD/MI PEMERINTAH PROVINSI JAWA BARAT DINAS PENDIDIKAN 37MATA PELAJARAN MUATA LOKAL BAHASA DAN SASTRA SUNDA SD/MI A. Latar Belakang Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda disusun berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No. 5 Tahun 2003 tentang Pemeliharaan Bahasa, Sastra, dan Aksara Daerah, yang menetapkan bahasa daerah, antara lain, bahasa Sunda, diajarkan di pendidikan dasar di Jawa Barat. Kebijakan tersebut sejalan dengan jiwa UU No. 22/1999 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang bersumber dari UUD 1945 mengenai Pendidikan dan Kebudayaan di samping sejalan pula dengan Rekomendasi UNESCO tahun 1999 tentang “pemeliharaan bahasa-bahasa ibu”, dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Bab III Pasal 7 Ayat 3-8, yang menyatakan bahwa dari SD/MI/SDLB, SMP/MTs./SMPLB, SMA/MAN/SMALB, dan SMK/MAK diberikan pengajaran muatan lokal yang relevan. SKKD ini diputuskan oleh Gubernur Jawa Barat dengan Nomor Bahasa Sunda berkedudukan sebagai bahasa daerah, yang merupakan bahasa ibu bagi sebagian besar masyarakat Jawa Barat. Karena kenyataan ini, pembelajaran bahasa Sunda di kelas-kelas awal SD harus disesuaikan dengan prinsip pembelajaran bahasa kesatu sebagai kelanjutan dari hasil pembelajaran di lingkungan keluarga peserta didik. Bahasa Sunda sudah banyak berubah bila dibandingkan dengan kondisi bahasa itu sebelum kemerdekaan. Kenyataan ini harus disikapi dengan kearifan dalam memilih dan menjabarkan Materi Pokok agar berkesuaian dengan kondisi bahasa dan sastra Sunda dewasa ini. Alokasi waktu untuk mata pelajaran Bahasa Sunda 2 38dua jam pelajaran. Dengan demikian, KTSP Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda yang dibuat guru tersebut harus berbanding lurus dengan alokasi waktu yang tersedia. Bahasa Sunda menjadi bahasa tutur dan bahasa tulis pada masyarakat Jawa Barat. Tuturan dan wacana tulis itu dapat dijadikan bahan untuk menjabarkan lebih lanjut materi pokok seraya tetap mengacu pada kompetensi dasar dan indikator yang tercantum pada standar kompetensi. Bahasa Sunda adalah bahasa daerah yang memiliki jumlah penuturnya yang sangat banyak, menyebar di wilayah yang sangat luas Jawa Barat, Banten, dan bagian-bagian barat Jawa Tengah, serta memiliki beberapa basa wewengkon dialek. Kenyataan tersebut harus diantisipasi sekolah secara wajar, yakni dengan mengenalkan bahasa dialek setempat seraya mengenalkan pula bahasa Sunda lulugu sebagai padanannya. Penutur bahasa Sunda menjadi dwibahasawan, selain berkomunikasi dengan bahasa Sunda, juga menggunakan bahasa Indonesia. Standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda berpijak pada hakikat pembelajaran bahasa dan sastra. Belajar bahasa dan sastra pada dasarnya adalah belajar berkomunikasi dan belajar sastra adalah belajar menghargai nilai kemanusiaan serta nilai-nilai kehidupan. Oleh karena itu, pembelajaran bahasa dan sastra Sunda diarahkan untuk meningkatkan kemampuan berkomunikasi, baik lisan maupun tulis, serta untuk meningkatkan kemampuan mengapresiasi sastra Sunda. Sebagai alat komunikasi bahasa Sunda digunakan untuk bertukar pesan pikiran, perasaan, dan keinginan, baik lisan maupun tulis, menyertai berbagai segi kehidupan masyarakat penuturnya. Dalam fungsinya untuk mengungkapkan imajinasi dan kreativitas, bahasa Sunda juga telah menghasilkan aneka ragam bentuk dan jenis karya sastra dalam tradisi yang telah bersejarah. Dengan demikian, pemilihan bahan materi pembelajaran akan semakin penting, apalagi hanya tersedia waktu dua jam pelajaran dalam satu minggu. 39 Standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda SD/MI adalah program untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan berbahasa, dan sikap positif terhadap bahasa dan sastra Sunda peserta didik pada jenjang satuan pendidikan tersebut. C. Fungsi dan Tujuan 1. Fungsi Standar kompetensi dan kompetensi dasar berfungsi sebagai acuan bagi guru-guru di sekolah dalam menyusun kurikulum mata pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda sehingga segi-segi pengembangan pengetahuan, keterampilan, serta sikap berbahasa dan bersastra Sunda dapat terprogram secara terpadu. Standar kompetensi dan kompetensi dasar ini disusun dengan mempertimbangkan kedudukan bahasa Sunda sebagai bahasa daerah dan sastra Sunda sebagai sastra Nusantara. Pertimbangan itu berkonsekuensi pada fungsi mata pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda sebagai 1 sarana pembinaan sosial budaya regional Jawa Barat, 2 sarana peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan sikap dalam rangka pelestarian dan pengembangan budaya, 3 sarana peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan sikap untuk meraih dan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, 4 sarana pembakuan dan penyebarluasan pemakaian bahasa Sunda untuk berbagai keperluan, 5 sarana pengembangan penalaran, serta 6 sarana pemahaman aneka ragam budaya daerah Sunda. 402. Tujuan Penyusunan standar kompetensi dan kompetensi dasar ini bertujuan memberikan petunjuk, arahan, kejelasan, dan kemudahan kepada para pelaksana pendidikan di sekolah dalam melaksanakan pembelajaran bahasa dan sastra Sunda. Sebagai acuan program dalam pengembangan pengetahuan, keterampilan, serta sikap berbahasa dan bersastra Sunda, isi standar kompetensi dan kompetensi dasar ini didasarkan pada tujuan umum pembelajaran Bahasa dan Sastra Sunda, yakni peserta didik memperoleh pengalaman dan pengetahuan berbahasa serta bersastra Sunda. Tujuan umum tersebut dapat diperinci sebagai berikut. 1 Peserta didik menghargai dan membanggakan bahasa Sunda sebagai bahasa daerah di Jawa Barat, yang juga merupakan bahasa ibu bagi sebagian besar masyarakatnya. 2 Peserta didik memahami bahasa Sunda dari segi bentuk, makna, dan fungsi, serta mampu menggunakannya secara tepat dan kreatif untuk berbagai konteks tujuan, keperluan, dan keadaan. 3 Peserta didik memiliki kemampuan dan kedisiplinan dalam berbahasa Sunda untuk meningkatkan kemampuan intelektual, kematangan emosional, dan kematangan sosial. 4 Peserta didik mampu menikmati dan memanfaatkan karya sastra Sunda untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa Sunda, mengembangkan kepribadian, dan memperluas wawasan kehidupan. 5 Peserta didik menghargai dan membanggakan sastra Sunda sebagai khazanah budaya dan intelektual masyarakat Sunda. 41D. Standar Kompetensi Lulusan SD/MI Standar kompetensi lulusan SKL SD/MI dalam Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda terdiri atas empat aspek berikut. a. Menyimak ngaregepkeun Mampu menyimak, memahami, dan menanggapi berbagai ragam wacana lisan sastra maupun nonsastra, yang berupa pengucapan bunyi bahasa, kata, kalimat sederhana dan luas, pengumuman, penjelasan, nasihat, perintah, tuturan, berita, dikte, pembacaan atau pelantunan puisi sajak, guguritan, kakawihan, dan pembacaan cerita dongeng, cerita pendek. b. Berbicara nyarita Mampu mengungkapkan pikiran, perasaan, dan keinginan secara lisan, yang berupa percakapan, wawancara, bercerita, menceritakan, mengumumkan, menjelaskan, menyampaikan sanggahan, pujian, usul, laporan, diskusi, pidato, bermain peran, dan dramatisasi puisi. c. Membaca maca Mampu membaca, memahami, dan menangapi beragam teks yang berupa aksara, kata-kata lepas, kalimat lepas, prosa pengumuman, surat, bahasan, dongeng, cerita pendek, artikel, pidato, teks percakapan, teks puisi sajak, guguritan. d. Menulis nulis Mampu mengungkapkan pikiran, perasaan, dan keinginan dalam beragam tulisan yang berupa suku kata, kata-kata, bentuk kalimat kalimat sederhana dan luas, fungsi kalimat berita, tanya, perintah, prosa wacana pendek, surat, berita, biografi, narasi, deskripsi, eksposisi, pidato, laporan, puisi sajak, guguritan, serta penggunaan ejaan dan tanda baca. 42E. Ruang Lingkup Ruang lingkup mata pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda mencakup komponen kemampuan berbahasa dan kemampuan bersastra Sunda, yang meliputi aspek-aspek berikut, yakni 1. menyimak ngaregepkeun; 2. berbicara nyarita; 3. membaca maca; dan 4. menulis nulis. Keempat aspek kemampuan berbahasa tersebut dikaitkan dengan aspek tema dan kaidah bahasa kebahasaan seperti lafal dan ejaan, pembentukan kata, dan penataan kalimat. F. Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar SD/MI KELAS I 1. Menyimak ngaregepkeun Standar Kompetensi Kompetensi Dasar Mampu memahami dan menangggapi bunyi bahasa sora basa, perintah parentah sederhana, perbuatan, dan dongeng yang dilisankan. Membedakan bunyi bahasa Sunda Melakukan perintah sederhana Menanggapi dengan perbuatan Memahami isi dongeng 432. Berbicara Nyarita Standar Kompetensi Kompetensi Dasar Mampu mengungkapkan pikiran, perasaan, dan keinginan secara lisan dalam meminta izin, memperkenalkan diri ngawanohkeun, bercakap-cakap paguneman, menyebutkan dan menerangkan gambar. Meminta izin Memperkenalkan diri Bercakap-cakap dengan teman Menyebutkan berbagai gambar benda Menerangkan berbagai jenis gambar peristiwa 3. Membaca maca Standar Kompetensi Kompetensi Dasar Mampu memahami dan menanggapi tulisan dengan membaca kata-kata lepas, kalimat lepas, dan paragraf pendek. Membaca kata-kata lepas yang mengandung kata asal dwisuku dua engang Membaca kalimat lepas dua kata Membaca kalimat lepas tiga kata Membaca paragraf pendek tiga kalimat 444. Menulis nulis Standar Kompetensi Kompetensi Dasar Mampu menulis atau menyalin huruf lepas, suku kata engang, dan kalimat sederhana. Menyalin huruf lepas Menyalin suku kata Menyalin kata dwisuku Menyalin kata trisuku . Menyalin kalimat sederhana KELAS II 1. Menyimak ngaregepkeun Standar Kompetensi Kompetensi Dasar Mampu memahami dan menanggapi wacana lisan dengan menyimak tata tertib, penjelasan, dongeng, dan kakawihan. Menyimak tata cara atau tata tertib belajar Menyimak penjelasan tentang cara hidup sehat Menyimak dongeng Menyimak kakawihan 2. Berbicara nyarita Standar Kompetensi Kompetensi Dasar Mampu mengungkapkan pikiran, perasaan, dan keinginan secara lisan dalam mengajak, berjanji, memperkenalkan, mengundang, dan bertamu. Mengajak teman Berjanji dengan teman Memperkenalkan teman Mengundang teman Bertamu ke rumah teman 453. Membaca maca Standar Kompetensi Kompetensi Dasar Mampu memahami dan menanggapi bacaan dengan membaca nyaring, membaca bersuara, membaca/ menembangkan kakawihan, dan dongeng. Membaca nyaring bedas deskripsi Membaca bersuara nyoara eksposisi Membaca/menembangkan kakawihan Membaca dongeng 4. Menulis nulis Standar Kompetensi Kompetensi Dasar Mampu mengungkapkan pikiran, perasaan, dan keinginan secara tertulis dengan menulis, menyusun, dan menyempurnakan kalimat, serta menyalin paragraf pendek. Menulis kalimat berhuruf kapital Menulis/menyalin kalimat sederhana Menyusun kalimat sederhana Menyempurnakan kalimat dengan menggunakan tanda koma dan tanda titik 46KELAS III 1. Menyimak ngaregepkeun Standar Kompetensi Kompetensi Dasar Mampu memahami dan menanggapi wacana lisan melalui menyimak bahasan, dongeng fabel, dan kakawihan. Menyimak bahasan tentang kesehatan dan makanan Menyimak bahasan tentang kebersihan dan pakaian Menyimak dongeng fabel dongéng sato Menyimak kakawihan 2. Berbicara nyarita Standar Kompetensi Kompetensi Dasar Mampu mengungkapkan pikiran, perasaan, dan keinginan secara lisan dalam menyapa, meyakinkan, bercakap-cakap, dan menceritakan gambar. Menyapa teman Meyakinkan teman Bercakap-cakap tentang jenis binatang Bercakap-cakap tentang jenis makanan Menceritakan gambar berseri 473. Membaca maca Standar Kompetensi Kompetensi Dasar memahami dan menanggapi bacaan melalui membaca dalam hati dan membaca nyaring. Membaca dalam hati karangan eksposisi Membaca nyaring karangan deskripsi Membaca nyaring maca bedas puisi Membaca nyaring carita pondok 4. Menulis nulis Standar Kompetensi Kompetensi Dasar Mampu mengungkapkan pikiran, perasaan, dan keinginan secara tertulis dalam menulis kalimat dan paragraf pendek. Menulis kalimat berita kalimah wawaran Menulis kalimat luas kalimah jembar Menulis kalimat tanya kalimah pananya Menulis kalimat perintah kalimah paréntah Menulis paragraf pendek dengan menggunakan ejaan 48KELAS IV 1. Menyimak ngaregepkeun Standar Kompetensi Kompetensi Dasar Mampu memahami dan menanggapi wacana lisan melalui menyimak pengumuman béwara, dongeng, dan guguritan. Menyimak pengumuman Menyimak dongeng Menyimak guguritan 4. Berbicara nyarita Standar Kompetensi Kompetensi Dasar Mampu mengungkapkan pikiran, perasaan, dan keinginan secara lisan dalam meminta, menegur, mengkritik atau memuji, bercakap-cakap, bercerita, dan menceritakan benda. Menyampaikan permintaan Menegur Mengkritik atau memuji Bercakap-cakap Bercerita tentang kegemaran Menceritakan benda di lingkungan 493. Membaca maca Standar Kompetensi Kompetensi Dasar memahami dan menanggapi bacaan melalui membaca cepat, teks percakapan, carita pondok, dan guguritan. Membaca cepat Membaca teks percakapan Membaca carita pondok Membaca guguritan 4. Menulis nulis Standar Kompetensi Kompetensi Dasar Mampu mengungkapkan pikiran, perasaan, dan keinginan secara tertulis melalui menulis pengumuman, pengalaman, narasi, deskripsi, dan eksposisi. Menulis pengumuman Menulis pengalaman Menulis narasi Menulis deskripsi Menulis eksposisi 50KELAS V 1. Menyimak ngaregepkeun Standar Kompetensi Kompetensi Dasar Mampu memahami dan menanggapi wacana lisan melalui menyimak penjelasan, pesan, dan dongeng. Menyimak penjelasan dari narasumber Menyimak pesan lewat tatap muka atau telepon Menyimak dongeng 2. Berbicara nyarita Standar Kompetensi Kompetensi Dasar Mampu mengungkapkan pikiran, perasaan, dan keinginan secara lisan dalam mendeskripsikan, berwawancara, berpendapat, menanggapi, menyimpulkan, dan memerankan. Mendeskripsikan benda atau alat Berwawancara dengan narasumber Menyampaikan pendapat tentang persoalan faktual Menanggapi suatu persoalan atau peristiwa Menyimpulkan isi percakapan Memerankan drama pendek 513. Membaca maca Standar Kompetensi Kompetensi Dasar Mampu memahami dan menanggapi bacaan melalui membaca dalam hati dan membaca nyaring. Membaca dalam hati bahasan Membaca nyaring sajak Membaca carita pondok 4. Menulis Nulis Standar Kompetensi Kompetensi Dasar Mampu mengungkapkan pikiran, perasaan, dan keinginan secara tertulis dalam menyusun paragraf, meringkas bacaan, menulis surat, narasi, deskripsi, dan eksposisi. Menyusun paragraf Meringkas bacaan Menulis surat Menulis narasi Menulis deskripsi Menulis eksposisi 52KELAS VI 1. Menyimak ngaregepkeun Standar Kompetensi Kompetensi Dasar Mampu memahami dan menanggapi wacana lisan melalui menyimak nasihat, berita radio/ televisi, dan dongeng. Menyimak nasihat Menyimak berita radio/TV Menyimak dongeng 2. Berbicara nyarita Standar Kompetensi Kompetensi Dasar Mampu mengungkapkan pikiran, perasaan, dan keinginan secara lisan dalam menceritakan hasil pengamatan, membahas buku, mengeritik, berpidato, berdiskusi, dan memerankan drama. Menceritakan hasil pengamatan Membahas isi buku Mengeritik dengan alasan biantara Berdiskusi sawala 533. Membaca maca Standar Kompetensi Kompetensi Dasar Mampu memahami dan menanggapi bacaan melalui membaca sekilas skimming, membaca cepat, dan membaca intensif. Membaca sekilas Membaca cepat Membaca intensif 4. Menulis nulis Standar Kompetensi Kompetensi Dasar Mampu mengungkapkan pikiran, perasaan, dan keinginan secara tertulis dalam mengisi formulir, melengkapi karangan, menulis kejadian, berita, riwayat hidup, dan pidato. Mengisi formulir Melengkapi karangan Menuliskan kejadian Menuliskan berita Menulis riwayat hidup Menulis pidato biantara 54G. Arah Pengembangan 1. Bahasa Pengantar Pembelajaran Bahasa pengantar yang digunakan dalam pembelajaran ialah bahasa Sunda. Di sekolah-sekolah atau daerah yang mengalami kesulitan dengan pengantar bahasa Sunda dapat digunakan bahasa Indonesia, baik sebagian maupun sepenuhnya. Akan tetapi, selalu disertai usaha untuk secara berangsung-angsur bisa memahami petunjuk dalam bahasa Sunda. Di daerah-daerah yang memiliki basa wewengkon, kata-kata dialek dapat difungsikan untuk mempercepat atau meningkatkan kualitas pembelajaran. 2. Pendekatan Pembelajaran Pembelajaran bahasa dan sastra Sunda bertitik tolak dari pandangan bahwa bahasa Sunda merupakan alat komunikasi bagi masyarakat pendukungnya. Komunikasi bahasa diwujudkan melalui kegiatan berbahasa lisan menyimak-berbicara dan kegiatan berbahasa tulis membaca-menulis. Oleh karena itu, pembelajaran bahasa Sunda diarahkan untuk meningkatkan keterampilan berbahasa dan bersastra Sunda, kemampuan berpikir dan bernalar, serta kemampuan memperluas wawasan tentang budaya Sunda, juga diarahkan untuk mempertajam perasaan murid. Di samping itu, diharapkan murid tidak hanya mahir berbahasa Sunda, pandai bernalar, tetapi juga memiliki kepekaan dalam berhubungan satu sama lain, dan dapat menghargai perbedaan yang berlatar belakang budaya. Murid tidak hanya diharapkan mampu memahami informasi yang lugas dan tersurat, melainkan juga yang kias dan tersirat. Agar murid mampu berkomunikasi, pembelajaran bahasa Sunda diarahkan pada kegiatan untuk membekali murid terampil berbahasa lisan dan berbahasa tulis. Murid dilatih lebih banyak menggunakan bahasa daripada pengetahuan tentang bahasa. Juga pembelajaran sastra Sunda diarahkan agar murid beroleh pengalaman apresiasi dan ekspresi sastra, bukan pada pengetahuan sastra. Dalam sastra terkandung pengalaman 55manusia, yang meliputi pengalaman pengindraan, perasaan, kahyal, dan perenungan, yang secara terpadu diwujudkan dalam penggunaan bahasa, baik secara lisan maupun secara tertulis. Melalui sastra murid diajak untuk memahami, menikmati, dan menghayati karya sastra. Pengetahuan tentang sastra dijadikan penunjang dalam mengapresiasi karya sastra. Dengan demikian, fungsi utama sastra sebagai penghalus budi, peningkatan kepekaan, rasa kemanusiaan, dan kepedulian sosial, penumbuhan apresiasi budaya, serta penyaluran gagasan dan imajinasi secara kreatif dapat tercapai dan tersalurkan. Pemakaian bahasa Sunda yang nyata dipengaruhi berbagai konteks, antara lain, siapa penyapa dan pesapa, pada situasi bagaimana, di mana tempatnya, kapan waktunya, media apa yang digunakan, dan apa isi pembicaraannya. Untuk keperluan itu, dalam pembelajaran bahasa dapat digunakan berbagai pendekatan, antara lain, pendekatan kompetensi komunikatif dan pendekatan kontekstual dengan berbagai media dan sumber belajar. Murid adalah peserta aktif atau sebagai pelajar. Berkaitan dengan pembelajaran bahasa dan sastra Sunda, murid harus mendapat kesempatan yang sebanyak-banyaknya dan seluas-luasnya untuk beroleh pengalaman berbahasa dan bersastra Sunda, melalui kegiatan reseptif menyimak, membaca dan kegiatan produktif berbicara, menulis. Di dalam hal ini perlu pula dipertimbangan pemakaian aspek-aspek kebahasaan yang berupa fonem, kata, kalimat, dan paragraf. Materi 1 Kompetensi, Indikator, dan Materi Pokok Standar kompetensi mata pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda merupakan kerangka tentang standar kompetensi yang harus diketahui, dilakukan, dan dikuasai oleh peserta didik pada setiap tingkatan. Kerangka ini disajikan dalam dua komponen utama, yaitu standar kompetensi dan kompetensi dasar. 56Standar kompetensi mencakup menyimak, berbicara, membaca, dan menulis. Masing-masing bersangkutan dengan kemampuan berbahasa dan pengalaman bersastra. Aspek-aspek tersebut dalam pembelajarannya dilaksanakan secara terpadu. Pada gambar berikut terlihat bagaimana sebuah tema atau kebahasaan dapat terpadu dalam dua aspek atau lebih. Penekanan bisa dilakukan pada salah satu aspek. Kompetensi dasar yang dicantumkan dalam sebuah standar kompetensi merupakan kemampuan minimal yang harus dikuasai murid. Oleh karena itu, guru di daerah atau di sekolah dapat mengembangkan, menggabungkan, atau menyesuaikan bahan yang disajikan dengan keadaan dan keperluan setempat dalam silabus dan rencana pembelajaran. Perumusan kompetensi dasar dilakukan dalam bentuk konstruksi predikatif, yakni struktur predikat dan objek P-O, seperti menyimak dongeng atau struktur predikat dan keterangan P-Ket seperti membaca nyaring. Akibat kedua 57struktur predikatif tersebut, isi kompetensi dasar memperlihatkan kemampuan proses dan kemampuan substansi. Memang tampak adanya ketidakajegan, namun hal itu tidak dapat dihindari karena kompetensi dasar dapat mengacu kepada kemampuan proses maupun substansi. 4. Penomoran Kompetensi Penomoran dalam standar kompetensi SK dan kompetensi dasar KD dimaksudkan untuk memudahkan penandaan jumlah standar kompetensi dan kompetensi dasar, yang terdapat pada kelas tertentu I - XII. Standar kompetensi mengacu kepada empat aspek keterampilan bahasa, yakni 1 menyimak, 2 berbicara, 3 membaca, dan 4 menulis. Untuk menandai keterkaitan kelas dan SK, penomoran KD dibuat dalam tiga angka. Angka pertama menunjukkan kelas, angka kedua menunjukkan nomor SK, dan angka ketiga menunjukkan nomor KD. Contoh KELAS IV 1. Menyimak ngaregepkeun Standar Kompetensi Kompetensi Dasar Mampu memahami dan menanggapi wacana lisan melalui menyimak pengumuman, dongeng, dan guguritan. Menyimak pengumuman Menyimak dongeng Menyimak guguritan Nomor-nomor kompetensi dasar tersebut bukan urutan pembelajaran. Guru dapat memilih dan memulai dari nomor kompetensi dasar mana saja. 585. Pemanfaatan Media dan Sumber Belajar Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi dapat dimanfaatkan untuk memfasilitasi pembelajaran bahasa dan sastra Sunda. Teknologi komunikasi berupa media cetak dan elektronik. Dalam batas-batas dan cara-cara tertentu semua itu dapat dimanfaatkan untuk membantu meningkatkan kualitas pembelajaran bahasa dan sastra Sunda. Pemanfaatan Lingkungan Alam, Sosial, dan Budaya Sumber pembelajaran bahasa dan sastra Sunda dapat pula berupa lingkungan alam, masyarakat, dan budaya Sunda. Murid diupayakan agar berhubungan langsung dengan masyarakat untuk mengetahui kehidupan bahasa dan budaya Sunda saat ini, yang selanjutnya dijadikan informasi dalam penelaahan bahasa. Berkaitan dengan pembelajaran sastra, murid diupayakan untuk mengetahui kehidupan sastra secara eksplisit atau secara implisit seperti yang terkandung di dalam unsur-unsur kesenian Sunda seni pertunjukan/teater, seni tari, seni rupa, seni karawitan, dan seni kriya. 6. Bacaan Wajib Sastra Sebagai upaya meningkatkan apresiasi sastra dan gemar membaca, setiap murid pada jenjang SD/MI diwajibkan membaca sejumlah karya sastra puisi, cerpen, novel, dan drama yang sesuai dalam jumlah yang memadai. Pengajaran apresiasi sastra ini disesuaikan dengan kompetensi-kompetensi yang terdapat dalam kurikulum pada aspek kemampuan bersastra. Pemilihan bahan ajar ini dapat dilihat pada bagian lampiran atau dicari pada sumber lain. 597. Penilaian Penilaian merupakan upaya pengumpulan informasi untuk mengetahui pencapaian kompetensi berbahasa dan bersastra Sunda oleh murid setelah beberapa kali tatap muka di kelas. Penilaian dilakukan selama pembelajaran, pada tengah semester, akhir semester, atau akhir tahun. Aspek yang dinilai mencakup kognitif, afektif, dan psikomotor, yang bermuara pada kemampuan menyimak, berbicara, membaca, dan menulis, baik yang berkaitan dengan bahasa maupun sastra. Teknik penilaiannya dapat dilaksanakan melalui cara tes pengukuran, bukan tes pengamatan kinerja murid keseharian, atau portopolio pengumpulan dan pengamatan seluruh karya murid, dari awal sampai akhir tahun. 8. Diversifikasi Kurikulum Kesamaan Beroleh Kesempatan Pelaksanaan kurikulum tidak mengarah kepada penyeragaman untuk semua sekolah atau semua murid. Keadaan daerah yang berlainan dan kemampuan murid yang berbeda justru menjadi sumber pemerkayaan diri. Diversifikasi pada kurikulum memberikan peluang bagi murid yang berkemampuan lebih untuk meningkatkan diri melalui kegiatan tambahan. Penyediaan tempat yang memberdayakan semua murid untuk memperoleh pengetahuan, keterampilan, dan sikap sangat diutamakan. Seluruh murid dari berbagai kelompok, seperti yang kurang, berbakat, dan yang ungggul, berhak menerima pendidikan yang tepat sesuai dengan kemampuan dan kecepatannya. Kategorisasi Lokasi Kebahasaan Selain bahasa Sunda, di Jawa Barat terdapat pula bahasa-bahasa daerah lain yang wilayah pemakaiannya tidak berdasarkan daerah administrasi pemerintahan. Dalam 60hubungan itu, bagi daerah-daerah yang murid-muridnya berbahasa ibu bukan bahasa Sunda kompetensi dasar itu perlu disesuaikan dengan keadaan kebahasaan daerah setempat. Pembelajaran tidak berlangsung untuk semua kompetensi dasar, dipilih mana yang mungkin bisa dilaksanakan. 9. Pengembangan Materi Standar kompetensi memberi kewenangan kepada guru dan sekolah untuk menentukan bahan ajar berdasarkan kompetensi dasar. Penentuan itu disesuaikan dengan kondisi setempat sehingga penjabaran di setiap sekolah bisa berbeda-beda. Dalam penjabaran itu diperlukan pedoman yang dapat dijadikan acuan oleh para guru. Materi Kebahasaan Kebahasaan atau pengetahuan bahasa masih diperlukan dalam belajar berbahasa. Pembelajaran bahasa Sunda tidak secara khusus mengajarkan pengetahuan bahasa, melainkan keterampilan berbahasa. Aspek kebahasaan kosa kata dan tata bahasa disajikan dalam pembelajaran keterampilan berbahasa secara integratif. Pertama, bahan ajar kosa kata diterapkan di dalam kalimat, bukan daftar kata-kata berserta maknanya. Cakupan kosa kata dapat berupa pemakaian seperti berikut 1kata-kata khusus istilah yang berkaitan dengan sosial-budaya Sunda; 2kata-kata lugas denotatif dan kata kiasan konotatif; 3kata-kata yang berhubungan makna sinonim, antonim, homonim, hiponim; 4perubahan makna meluas, menyempit, meningkat, menurun, sinestesia, asosiasi; 5ungkapan babasan dan peribahasa paribasa; 617tatakrama basa atau undak usuk basa dalam percakapan paguneman. Kedua, bahan ajar tata bahasa diperlukan ketika membetulkan kesalahan pemakaian kaidah bahasa sebagai latihan disiplin berbahasa. Bukan pembelajaran tentang tata bahasa, tetapi pemakaian atau penerapannya dalam kalimat. Cakupan tata bahasa meliputi aspek-aspek berikut 1lafal dan ejaan; 2pemakaian bentuk kata wangun kecap yang meliputi kata dasar kecap asal, kata turunan kecap rundayan, kata ulang kecap rajekan, dan kata majemuk kecap kantetan dalam kalimat. Misalnya, kata berimbuhan N- dan di-, diajarkan ketika bertemu dengan materi pokok kalimat aktif kalimah aktip dan kalimat pasif kalimah pasip; 3pemakaian bentuk kalimat wangun kalimah, berawal dari kalimat sederhana kalimah basajan, kalimat luas kalimah jembar, menuju ke kalimat majemuk kalimah ngantet dan kalimat bertingkat kalimah sumeler; 4pemakaian fungsi kalimat kagunaan kalimah yang meliputi kalimat berita kalimah wawaran, kalimat tanya kalimah pananya, kalimat perintah kalimah parentah, dan kalimat seru kalimah panyeluk; 5pemakaian tipe kalimat wanda kalimah yang meliputi kalimat langsung dan kalimat tak langsung, kalimat aktif kalimah migawe, kalimat pasif kalimah kapigawe, kalimat refleksif kalimah migawe maneh, dan kalimat resiprokatif kalimah silihbales berada dalam pembelajaran wacana dialog dan drama. Ketiga, bahan ajar wacana atau teks berkaitan dengan aspek keterampilan berbahasa dan bersastra, yakni menyimak, berbicara, membaca, dan menulis. Cakupan wacana dapat berupa 621paragraf, petikan cerita, surat, dan artikel; 2bentuk wacana seperti narasi carita, deskripsi dadaran, candraan, eksposisi pedaran, dan argumentasi bahasan; 3jenis wacana seperti puisi wangun ugeran, prosa wangun lancaran, dan drama wangun paguneman. Materi Keterampilan Berbahasa Keterampilan berbahasa memiliki urutan yang alamiah, mulai dari menyimak ngaregepkeun dan berbicara nyarita, sebagai kegiatan berbahasa lisan serta membaca maca, dan menulis nulis sebagai kegiatan berbahasa tulis. Menyimak dan membaca termasuk kegiatan berbahasa reseptif, sedangkan berbicara dan menulis termasuk kegiatan berbahasa produktif. a. Aspek Menyimak ngaregepkeun Menyimak adalah kegiatan memahami dan menanggapi wacana lisan melalui mendengarkan lambing-lambang bunyi ujaran. Kegiatannya dapat berupa mendengarkan 1pembacaan puisi; 2penuturan dongeng; 3pembacaan cerita; 4pembacaan kutipan novel; 5pengumuman wawaran, bewara; 6dialog atau diskusi; 7khutbah/pidato/ceramah; 8acara radio/TV; 9kakawihan, kawih, dan tembang. b. Aspek Berbicara nyarita Aspek berbicara adalah kegiatan menyampaikan pesan pikiran, perasaan, dan keinginan secara lisan. Kegiatannya dapat berupa 11 paragraf, petikan cerita, surat, dan artikel; 2 bentuk wacana seperti narasi carita, deskripsi dadaran, candraan, eksposisi pedaran, dan argumentasi bahasan; 3 jenis wacana seperti puisi wangun ugeran, prosa wangun lancaran, dan drama wangun paguneman. Materi Keterampilan Berbahasa Keterampilan berbahasa memiliki urutan yang alamiah, mulai dari menyimak ngaregepkeun dan berbicara nyarita, sebagai kegiatan berbahasa lisan serta membaca maca, dan menulis nulis sebagai kegiatan berbahasa tulis. Menyimak dan membaca termasuk kegiatan berbahasa reseptif, sedangkan berbicara dan menulis termasuk kegiatan berbahasa produktif. a. Aspek Menyimak ngaregepkeun Menyimak adalah kegiatan memahami dan menanggapi wacana lisan melalui mendengarkan lambing-lambang bunyi ujaran. Kegiatannya dapat berupa mendengarkan 1 pembacaan puisi; 2 penuturan dongeng; 3 pembacaan cerita; 4 pembacaan kutipan novel; 5 pengumuman wawaran, bewara; 6 dialog atau diskusi; 7 khutbah/pidato/ceramah; 8 acara radio/TV; 9 kakawihan, kawih, dan tembang. b. Aspek Berbicara nyarita Aspek berbicara adalah kegiatan menyampaikan pesan pikiran, perasaan, dan keinginan secara lisan. Kegiatannya dapat berupa 22 berwawancara wawancara, 3 menceritakan kembali nyaritakeun deui; 4 menyampaikan pesan nepikeun amanat; 5 bermain peran metakeun, ngaragakeun; 6 menyapa tumanya; 7 mengeritik ngeritik, nyawad; 8 memberikan pujian/memuji muji; 9 memberikan tanggapan mere tanggapan; 10 mendiskusikan nyawalakeun, ngadiskusikeun; 11 membahas medar; 12 menyanggah pendapat/menolak usul; 13 berpidato biantara; 14 bercakap-cakap ngobrol, ngawangkong; dan 15 melisankan hasil sastra puisi, prosa, dan drama. c. Aspek Membaca maca Membaca adalah kegiatan memahami dan menanggapi wacana tulis atau bacaan. Aspek membaca dapat berupa kegiatan 1 membaca permulaan maca munggaran; 2 membaca pemahaman maca nyangkem; 3 membaca nyaring maca bedas; 4 membaca bersuara maca nyoara; 5 membaca memindai maca tenget; 6 membaca cepat maca gancang; 7 membaca dalam hati maca jero hate, ngilo; 8 membaca pendalaman maca neuleuman; 9 membaca berurutan maca ngaruntuy; 10 membaca sekilas maca saliwat, saulas; 11 membaca intensif maca intensif, ngulik; 12 membaca ekstensif maca ekstensif, ngalanglang; 13 membaca naskah drama; dan 14 membaca sajak maca sajak. 3d. Aspek Menulis nulis Menulis adalah kegiatan menyampaikan pesan pikiran, perasaan, dan keinginan secara tertulis atau melalui lambang-lambang grafis. Aspek menulis dapat berupa kegiatan 1 menulis permulaan nulis munggaran; 2 menyalin nyalin; 3 mendeskripsikan ngadadarkeun; 4 melengkapi karangan rumpang ngalengkepan; 5 menulis paragraf; 6 menulis surat; 7 menyunting nyarungsum; 8 menerapkan ejaan dan tanda baca; 9 menulis rangkuman ngarangkum; 10 menulis teks pidato; 11 menulis laporan; 12 menulis pesan ringkas; 13 menulis iklan; 14 menulis warta/berita; 15 menulis artikel; dan 16 menulis bahasan. 4Kedudukan muatan local dalam struktur kurikulum satuan pendidikan SD/MI, SMP/MTs., SMA/SMK/MA tampak pada tabel berikut. Tabel 1 Struktur Kurikulum SD/MI Komponen Kelas dan Alokasi Waktu I II III IV, V, VI A. Mata Pelajaran 1. Pendidikan Agama 3 2. Pendidikan Kewarganegaraan 2 3. Bahasa Indonesia 5 4. Bahasa Inggris 5. Matematika 5 6. Ilmu Pengetahuan Alam 4 7. Ilmu Pengetahuan Sosial 3 8. Seni Budaya dan Keterampilan 4 9. Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan 4 B. Muatan Lokal 4 Bahasa dan Sastra Sunda 2 C. Pengembangan Diri 2* Jumlah 26 27 28 32 5Tabel 2 Struktur Kurikulum SMP/MTs. Komponen Kelas dan Alokasi Waktu VI VIII IX 1 2 3 4 A. Mata Pelajaran 1. Pendidikan Agama 2 2 2 2. Pendidikan Kewarganegaraan 2 2 2 3. Bahasa Indonesia 4 4 4 4. Bahasa Inggris 4 4 4 5. Matematika 4 4 4 6. Ilmu Pengetahuan Alam 4 4 4 7. Ilmu Pengetahuan Sosial 4 4 4 8. Seni Budaya 2 2 2 9. Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan 2 2 2 10. Keterampilan Vokasional/Teknologi Informasi dan Komunikasi 2 2 2 B. Muatan Lokal 4 4 4 Bahasa dan Sastra Sunda 2 2 2 C. Pengembangan Diri 2 2 2 6Tabel 3 Struktur Kurikulum SMA/SMK/MA Komponen Kelas dan Alokasi Waktu X XI XII 1 2 3 4 A. Mata Pelajaran 1. Pendidikan Agama 2 2 2 2. Pendidikan Kewarganegaraan 2 2 2 3. Bahasa Indonesia 4 4 4 4. Bahasa Inggris 4 4 4 5. Matematika 4 4 4 6. Ilmu Pengetahuan Alam 4 4 4 7. Ilmu Pengetahuan Sosial 4 4 4 8. Seni Budaya 2 2 2 9. Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan 2 2 2 10. Keterampilan Vokasional/Teknologi Informasi dan Komunikasi 2 2 2 B. Muatan Lokal 4 4 4 Bahasa dan Sastra Sunda 2 2 2 C. Pengembangan Diri 2 2 2 Jumlah 32 32 32

Kompetensiinti dan kompetensi dasar Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda adalah program untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan berbahasa, dan sikap positif terhadap bahasa dan sastra Sunda. B. FUNGSI Kompetensi intidan kompetensi dasar berfungsi sebagai acuan bagi guruguru di sekolah dalam menyusun kurikulum mata pelajaran Bahasa dan Sastra

KURIKULUM TINGKAT DAERAH MUATAN LOKAL MATA PELAJARANBAHASA DAN SASTRA SUNDA BERBASIS KURIKULUM 2013 REVISI 2017 JENJANG SD/MIKURIKULUM TINGKAT DAERAH MUATAN LOKAL MATA PELAJARANBAHASA DAN SASTRA SUNDA BERBASIS KURIKULUM 2013 REVISI 2017 JENJANG SD/MI PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA BARAT DINAS PENDIDIKAN 2017SUSUNAN TIM PENGEMBANG KURIKULUM TINGKAT DAERAH MUATAN LOKAL MATA PELAJARAN BAHASA DAN SASTRA SUNDA BERDASARKAN KURIKULUM 2013 REVISI 2017 Penanggung Jawab Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dr. Ir. Ahmad Hadadi, Pengarah Kepala Balai Pengembangan Bahasa dan Kesenian Daerah Drs. H. Husen R. Hasan, Tenaga Ahli Prof. Dr. H. Yayat Sudaryat, UPI Dr. H. Dingding Haerudin, UPI Dr. H. Usep Kuswari, UPI Dr. Dedi Koswara, UPI Tim Pengembang Kurikulum Muatan Lokal Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Tim Pengembang Kurikulum SD/MI Ida Widaningsih, Nita Rosyana, Sri Asdianwati, Tim Pengembang Kurikulum SMP/MTs Susi Budiwati, Elah, Uus Rustandi, Tim Pengembang Kurikulum SMA/MA Darpan, Dra. Hermin Ruliati Ivan Adzam Wahyudin, Tim Pengembang Kurikulum SMK/MAK Drs. Moch. Ridwan Iskandar, Rani Rabiussani, Ilah Nurlelah, Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Nomor 819/8653-Setdisdik Tanggal 20 Pebruari 2017S AMBUTAN KEPALA DINAS PENDIDIKAN PROVINSI JAWA BARAT Sejak tahun 2001 rencana perubahan kurikulum sudah sampai kesekolah. Kurikulum 1994 diganti dengan kurikulum baru yang berorientasikepada kompetensi. Sementara itu, dalam rangka pemantapannya, beberapamata pelajaran yang termasuk muatan nasional sudah diujicobakan, sehinggamasa transisi pembelajaran antara kurikulum lama dengan yang baru makinterasa. Balai Pengembangan Bahasa Daerah Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Barat sejaktahun 2003 sudah mengadakan pemantauan terhadap kenyataan ini, khususnya yangberkaitan dengan 1 kurikulum, 2 bahan ajar, 3 sarana dan sumber belajar, dan4 pelaksanaan pengajaran. Sejalan dengan keluarnya Kurikulum 2013 terdapat tigajenis kurikulum, yakni Kurikulum Tingkat Nasional, Kurikulum Tingkat Daerah, danKurikulum Tingkat Sekolah. Kurikulum Tingkat Nasional disusun dan diberlakukansecara nasional. Kurikulum Tingkat Daerah disusun dan diberlakukan di daerahberdasarkan Kurikulum Tingkat Nasional sesuai dengan kebijakan daerah masing-masing. Sementara, Kurikulum Tingkat Sekolah disusun dan diberlakukan pada setiapjenjang sekolah. Dalam rangka memenuhi Kurikulum Tingkat Daerah, Dinas PendidikanProvinsi Jawa Barat menyusun Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar KIKDMata Pelajaran Bahasa Sunda. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar KIKD MataPelajaran Bahasa dan Sastra Sunda ini dikeluarkan sebagai arahan atau pedomanbagi guru dalam mengembangkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan KTSP.Isinya memuat kompetensi inti KI dan kompetensi dasar KD, yang harus disusundan dikembangkan lagi oleh guru dan sekolah menjadi kurikulum yang berisi KI,KD, indikator, pengalaman belajar, lingkup materi, dan jenis evaluasi. Penyusunankurikulum tersebut dapat disesuaikan dengan keadaan dan kondisi setempat. Masih berhubungan dengan keadaan setempat yang berbeda satu denganlainnya, perlu dipertimbangkan pengelompokan keadaan kategorisasi lokal, baikdi wilayah pemakaian bahasa Sunda maupun wilayah yang memiliki dialek bahasa viSunda atau bahasa daerah lain seperti Melayu-Betawi di daerah Depok dan Bekasiserta Bahasa Cirebon di wilayah Cirebon dan Indramayu. Bahasa-bahasa tersebuttermasuk bahasa daerah yang hidup di Propinsi Jawa Barat sesuai dengan PeraturanDaerah Jawa Barat No. 5/2003 tentang Pelestarian Bahasa, Sastra, dan Aksara Daerahyang kemudian diubah menjadi Perda No. 14/2014. Sebagai Kurikukulum Tingkat Daerah Muatan Lokal yang bengacu padaKurikulum Nasional, KIKD Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda berbasisKurikulum 2013 dilakukan revisi pada tahun 2017. Revisi tersebut berkaitan denganperumusan KD dan pemetaan materi ajar bahasa daerah mempertimbangkankeragaman lokalitas dan mewadahi fenomena kebahasaan dan pola komunikasi yangberkembang di lingkungan masyarakat. Revisi Kurikulum ini dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Barat,yang untuk kepentingan regional Jawa Barat disusun berdasarkan Pergub Jabar Nomor69 Tahun 2013 tentang Pembelajaran Muatan Lokal Bahasa dan Sastra Daerah padaJenjang Pendidikan Dasar dan menengah di Jawa Barat, dan Surat Keputusan KepalaDinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Nomor 819/8653-Setdisdik tanggal 20 Pebruari2017 tentang Tim Pengembang Kurikulum Mulok Bahasa dan Sastra Sunda Terima kasih kepada Tim Ahli dan Tim Pengembang Kurikulum TPKJenjang SD, SMP, dan SMA/SMK Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra SundaDinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, yang telah berkenan melakukan revisiKurikulum Muatan Lokal Mata Pelajaran Bahasa Sunda berbasis Kurikulum2013. Semoga semua ini dapat dirasakan manfaatnya oleh dunia pendidikankita. Bandung, Maret 2017 Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dr. Ir. H. Ahmad Hadadi, Pembina Utama Madya NIP. 196112311987031042 viiK ATA PENGANTAR KEPALA BALAI PENGEMBANGAN BAHASA DAN KESENIAN DAERAH DINAS PENDIDIKAN PROVINSI JAWA BARAT Pembelajaran Bahasa dan Sastra Daerah di sekolah-sekolah yang awalnyamenggunakan Kurikulum 2006 atau yang lebih dikenal dengan Kurikulum KTSP, mulaimenggunakan Kurikulum Mulok yang baru, terutama di sekolah-sekolah yang menjadipercontohan. Kurikulum Muatan Lokal Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra Daerahyang mengacu pada Kurikulum 2013 ini terdiri dari Struktur Kompetensi Inti danKompetensi Dasar KIKD serta Silabusnya. Sebagai penunjang pembelajaran, BPBKDjuga mengupayakan penyusunan buku ajar sesuai rambu-rambu yang ditetapkanoleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Seperti diketahui, implementasi Kurikulum 2013 di sekolah-sekolah hingga saatini pun sangat dinamis. Berbagai revisi dan perubahan terjadi hampir setiap tahun,terutama menyangkut berbagai perangkat implementasinya di lapangan. Tahun 2016,revisi bahkan menyangkut struktur inti kurikulum dengan adanya perubahan padatataran KIKD dan landasan konseptualnya. Sedikitnya ada empat Peraturan MentriPermen Pendidikan dan Kebudayaan dikeluarkan untuk mengganti Permen lamaberkaitan dengan revisi Kurikulum. Antara lain Permendikbud No. 20 tahun 2016Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan menengah, Permendikbud tahun 2016 tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah, PermendikbudNo. 22 tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan dan Dasar dan Menengah,dan Permendikbud No. 23 tahun 2016 tentang Standar Penilaian. Melihat dinamikayang terjadi pada Kurikulum 2013 tersebut, sudah seharusnya pula Kurikulum MulokBahasa dan Sastra Daerah menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan di atas. Di samping itu, implementasi Kurikulum Muatan Lokal Mata Pelajaran Bahasadan Sastra Daerah sendiri menemui beberapa masalah, antara lain ditemukan padastruktur isi kurikulum yang masih dianggap kompleks dan sulit untuk dipahami olehsiswa. Kurikulum Bahasa dan Sastra Daerah juga dianggap tidak memiliki tujuan yangjelas di setiap jenjang pendidikan. Tidak dijelaskan apa skala prioritas yang ingindicapai dari pengajaran bahasa Sunda di tingkat, SD, SMP, dan SMA, karena masihditemukan materi-materi pelajaran yang bertumpuk dan berulang-ulang. viiiKendala lain yang juga sering disuarakan oleh masyarakat dan para guruadalah tidak meratanya kurikulum diberlakukan di setiap satuan pendidikan karenaberbagai hal, kendati Kurikulum Muatan Lokal Mata Pelajaran Bahasa dan SastraDaerah telah ditetapkan penggunaannya melalui Pergub. Kritik juga muncul darimasyarakat berkaitan dengan kekeliruan bahan ajar dan karakter Kurikulum MuatanLokal Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra Daerah yang cenderung terlalu menirustruktur kurikulum mata pelajaran bahasa Indonesia. Berkaitan dengan masalah-masalah tersebut di atas, perlu adanya upaya untukmerevisi dan mengembangkan kembali Kurikulum Muatan Lokal Mata PelajaranBahasa dan Sastra Daerah untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah. Namunsebelum revisi dilakukan, diperlukan landasan konseptual yang jelas menyangkut apasaja yang harus menjadi pertimbangan tim review. Diperlukan poko-pokok pikiranyang jelas untuk nanti digunakan oleh tim pengembang Kurikulum Muatan LokalMata Pelajaran Bahasa dan Sastra Daerah sebagai landasan bekerja. Buku ini merupakan dokumen kurikulum tingkat daerah Provinsi Jawa Baratyaitu Kurikulum Muatan Lokal Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda BerbasisKurikulum 2013 yang telah direvisi. Dokumen kurikulum diharapkan dapat dijadikanpedoman pembelajaran muatan lokal bahasa dan sastra Sunda pada jenjangpendidikan dasar dan menengah di Jawa Barat, terhitung mulai tahun pelajaran2017/2018. Semoga buku ini ada kemanfaatan di dalamnya dan pada akhirnya akanmembawa pada perbaikan dalam pembinaan, pengembangan dan pelestarianbahasa dan sastra daerah melalui jalur pendidikan di Jawa Barat. Bandung, Maret 2017 Kepala Balai Pengembangan Bahasa dan Kesenian Daerah, Drs. H. Husen R. Hasan, Pembina Tk. I NIP. 196110051986031014 ixD AFTAR ISISAMBUTAN KEPALA DINAS PENDIDIKANPROVINSI JAWA BARAT ................................................................... vKATA PENGANTAR KEPALA BALAI PENGEMBANGANBAHASA DAN KESENIAN DAERAH DINAS PENDIDIKANPROVINSI JAWA BARAT ................................................................... viiDAFTAR ISI ........................................................................................ ixBAB I STRUKTUR KURIKULUM TINGKAT DAERAH ..................... 1A. Rasional ................................................................................. 2B. Struktur Kurikulum Muatan Lokal................................................... 6C. Perbaikan Kurikulum Tingkat Daerah Berbasis Kurikulum 2013.... 10D. Kekhasan Kurikulum Tingkat Daerah............................................. 13E. Keragaman Lokalitas dan Bahasa Pengantar Pembelajaran......... 14F. Pemanfaatan Media dan Sumber Belajar...................................... 16BAB II KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR kikd 19. MATA PELAJARAN BAHASA DAN SASTRA SUNDA ....... 20A. Rasional ....................................................................................... 21B. Pengertian..................................................................................... 21C. Fungsi........................................................................................... 21D. Tujuan........................................................................................... 22E. Tema untuk Sekolah Dasar............................................................ F. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran 23 Bahasa Dan Sastra Sunda Jenjang SD/MI.................................... Lampiran-LAMPIRAN......................................................................... 37Lampiran 1 SILABUS MATA PELAJARAN BAHASA DAN SASTRA. SUNDA SD/MI ...................................................................... 38A. Pengertian SIlabus........................................................................ 38B. Komponen Silabus........................................................................ 38C. Pengembangan Silabus................................................................ 39 xLampiran 2 RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN RPP 75. SEKOLAH DASAR/MADRASAH IBTIDAIYAH SD/MI 75. MATA PELAJARAN BAHASA DAN SASTRA SUNDA.......... 75A. Batasan ........................................................................................ 76B. Komponen RPP............................................................................. 77C. Prinsip Penyusunan RPP.............................................................. D. Langkah Penyusunan RPP............................................................ xiBAB ISTRUKTUR KURIKULUM TINGKAT DAERAHA. Rasional Sejalan dengan keluarnya Kurikulum 2013 terdapat tiga jenis kurikulum, yakni Kurikulum Tingkat Nasional, Kurikulum Tingkat Daerah, dan Kurikulum Tingkat Sekolah. Kurikulum Tingkat Nasional disusun dan diberlakukan secara nasional. Kurikulum Tingkat Daerah disusun dan diberlakukan di daerah berdasarkan Kurikulum Tingkat Nasional sesuai dengan kebijakan daerah masing-masing. Sementara, Kurikulum Tingkat Sekolah disusun dan diberlakukan pada setiap jenjang sekolah. Kurikulum Tingkat Nasional yang disebut Kurikulum 2013 telah mengalami revisi sehingga disebut Kurikulum 2013 edisi revisi. Kurikulum Tingkat Daerah pun turut mengalami perbaikan sehingga disebut Kurikulum Tingkat Daerah Muatan Lokal berbasis Kurikulum 2013 revisi 2017. Revisi ini dilakukan berdasarkan Peraturan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 20, 21, 22, dan 23 Tahun 2016. Permendikbud No. 20 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulus- an Pendidikan Dasar dan Menengah digunakan sebagai acuan utama pengembanganstandarisi,standarproses,standarpenilaianpendidikan,standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasa-rana, standar pengelolaan, dan standar pembiayaan. Dengan diberlakukanya Peraturan Menteri ini, maka Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 54 Tahun 2013 Tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Permendikbud No. 21 Tahun 2016 tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah  memuat tentang  Tingkat Kompetensi dan Kompetensi Inti sesuai dengan jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Kompetensi Inti meliputi sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan dan ketrampilan. Ruang lingkup materi yang spesifik untuk setiap mata pelajaran dirumuskan berdasarkan Tingkat Kompetensi dan Kompetensi Inti untuk mencapai kompetensi lulusan minimal pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Dengan diberlakukannya Peraturan Menteri ini, maka Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 64 Tahun 2013 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Permendikbud No. 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah merupakan kriteria mengenai pelaksanaan pembelajaran pada satuan pendidikan dasar dan satuan pendidikan dasar menengah untuk2 KURIKULUM TINGKAT DAERAH MULOK MATA PELAJARAN BAHASA SUNDA BERBASIS KURIKULUM 2013 REVISI 2017 JENJANG SD/MImencapai kompetensi lulusan. Dengan diberlakukanya Peraturan Menteri ini,maka Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 65 Tahun 2013 TentangStandar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, dicabut dandinyatakan tidak berlaku. Permendikbud No. 23 Tahun 2016 tentang Standar PenilaianPendidikan yang merupakan kriteria mengenai lingkup, tujuan, manfaat,prinsip, mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar pesertadidik yang digunakan sebagai dasar dalam penilaian hasil belajar peserta didikpada pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Dengan diberlakukannyaPeraturan Menteri ini, maka Peraturan Menteri Pendidikan dan KebudayaanNomor 66 Tahun 2013 tentang Standar Penilaian Pendidikan dan PeraturanMenteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 104 Tahun 2014 tentangPenilaian Hasil Belajar oleh Pendidik pada Pendidikan Dasar dan PendidikanMenengah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Dalam rangka memenuhi Kurikulum Tingkat Daerah, Dinas PendidikanProvinsi Jawa Barat menyusun Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar KIKDMata Pelajaran Bahasa dan Sastra Daerah. Selain disesuaikan dan didasarkanpada struktur Kurikulum Tingkat Nasional 2013, KIKD Mata Pelajaran BahasaSunda didasarkan pada Surat Edaran Kepala Dinas Provinsi Jawa BaratNomor 423/2372/Set-Disdik tertanggal 26 Maret 2013 tentang PembelajaranMuatan Lokal Bahasa Daerah pada Jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA. Di samping itu, penyusunan Kompetensi Inti dan Kompetensi DasarKIKD Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra Daerah didasari pula oleh PeraturanDaerah Provinsi Jawa Barat No. 14 Tahun 2014 tentang Pemeliharaan Bahasa,Sastra, dan Aksara Daerah, yang menetapkan bahasa daerah, antara lain,bahasa Sunda, diajarkan pada pendidikan dasar di Jawa Barat. Kebijakantersebut sejalan dengan jiwa UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerahdan UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang bersumberdari UUD 1945 yang menyangkut Pendidikan dan Kebudayaan. Sejalanpula dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun2013 tentang Standar Nasional Pendidikan, Bab III Pasal 7 Ayat 3-8, yangmenyatakan bahwa dari SD/MI/SDLB, SMP/MTs./ SMPLB, SMA/MAN/SMALB, dan SMK/MAK diberikan pengajaran muatan lokal yang relevan danRekomendasi UNESCO tahun 1999 tentang “pemeliharaan bahasa-bahasaibu di dunia”. BAB i STRUKTUR KURIKULUM TINGKAT DAERAH 3Hal di atas sejalan pula dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 67, 68, 69, dan 70 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA, di antaranya menyatakan bahwa Bahasa Daerah sebagai muatan lokal dapat diajarkan secara terintegrasi dengan matapelajaran Seni Budaya dan Prakarya atau diajarkan secara terpisah apabila daerah merasa perlu untuk memisahkannya. Satuan pendidikan dapat menambah jam pelajaran per minggu sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan tersebut. Hal ini diperkuat dengan Permendikbud Nomor 79 tahun 2014 tentang Muatan Lokal Kurikulum 2013, Pasal 9 dan Pasal 10, bahwa Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dapat mengembangkan muatan lokal. Bahasa Sunda, Bahasa Cirebon, dan Bahasa Melayu Betawi berkedudukan sebagai bahasa daerah, yang juga merupakan bahasa ibu bagi masyarakat Jawa Barat di wilayah tertentu. Bahasa daerah juga menjadi bahasa pengantar pembelajaran di kelas-kelas awal SD/MI. Melalui pembelajaran bahasa daerah diperkenalkan kearifan lokal sebagai landasan etnopedagogis. Berdasarkan kenyataan tersebut, bahasa daerah sebagai salah satu khasanah dalam kebhineka-tunggal-ikaan bahasa dan budaya Nusantara akan menjadi landasan bagi pendidikan karakter dan moral bangsa. Oleh karena itu, bahasa daerah harus diperkenalkan di Taman Kanak-kanak TK/ Raudhatul Athfal RA dan diajarkan di sekolah-sekolah mulai Sekolah Dasar SD/Madrasah Ibtidaiyah MI, Sekolah Menengah Pertama SMP/Madrasah Tsanawiyah MTs, sampai Sekolah Menengah Atas SMA/Sekolah Menengah Kejuruan SMK/Madrasah Aliah MA. Untuk kepentingan itu, telah disusun dan direvisi Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar sesuai dengan satuan pendidikan tersebut. Pembelajaran bahasa dan sastra daerah diharapkan membantu peserta didik mengenal dirinya dan budaya Sunda, mengemukakan gagasan dan perasaan, berpartisipasi dalam masyarakat Jawa Barat, dan menemukan serta menggunakan kemampuan analitis dan imajinatif yang ada dalam dirinya. Pembelajaran bahasa dan sastra daerah diarahkan untuk meningkatkan kemampuan peserta didik untuk berkomunikasi dalam Bahasa Daerah dengan baik dan benar, baik secara lisan maupun tulis, serta menumbuhkan apresiasi terhadap budaya dan hasil karya sastra KURIKULUM TINGKAT DAERAH MULOK MATA PELAJARAN BAHASA SUNDA BERBASIS KURIKULUM 2013 REVISI 2017 JENJANG SD/MIKompetensi inti mata pelajaran Bahasa dan Sastra Daerah yangmemiliki kesamaan dengan kompetensi inti mata pelajaran lainnya merupakankualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkanpenguasaan pengetahuan, keterampilan berbahasa, dan sikap positifterhadap bahasa dan sastra daerah. Kompetensi Inti ini menjadi dasarbagi peserta didik untuk memahami dan merespon situasi lokal, regional,dan nasional. Secara substansial terdapat empat Kompetensi Inti yangsejalan dengan pembentukan kualitas insan yang unggul, yakni 1 sikapkeagamaan beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa untukmenghasilkan manusia yang pengkuh agamana spiritual quotient, 2 sikapkemasyarakatan berakhlak mulia untuk menghasilkan manusia yang jembarbudayana emotionalquotient, 3 menguasai pengetahuan, teknologi, danseni berilmu dan cakap untuk menghasilkan manusia yang luhung élmunaintellectualquotient, dan 4 memiliki keterampilan kreatif dan mandiri untukmenghasilkan manusia yang rancagé gawéna actional quotient. Keempat Kompetensi Inti tersebut merupakan pengejawantahan daritujuan pendidikan nasional Undang-undang No. 20/2003 tentang SistemPendidikan Nasional, Pasal 3, yakni “untuk mengembangkan potensi pesertadidik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan YangMaha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, danmenjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”. Dengan kompetensi inti dan kompetensi dasar Mata Pelajaran Bahasadan Sastra Daerah ini, selaras dengan alasan pengembangan kurikulum2013, diharapkan peserta didik memiliki1. Kemampuan berkomunikasi;2. Kemampuan berpikir jernih dan kritis;3. Kemampuan mempertimbangkan segi moral suatu permasalahan;4. Kemampuan menjadi warga negara yang bertanggung jawab;5. Kemampuan mencoba untuk mengerti dan toleran terhadap pandangan yang berbeda;6. Kemampuan hidup dalam maysrakat yang mengglobal;7. Minat yang luas dalam kehidupan;8. Kesiapan untuk bekerja;9. Kecerdasan sesuai dengan bakat/minatnya; dan10. Rasa tanggung jawab terhadap i STRUKTUR KURIKULUM TINGKAT DAERAH 5B. Struktur Kurikulum Muatan Lokal Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 67, 68, 69, dan 70 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA dinyatakan bahwa Bahasa Daerah sebagai muatan lokal dapat diajarkan secara terintegrasi dengan matapelajaran Seni Budaya dan Prakarya atau diajarkan secara terpisah apabila daerah merasa perlu untuk memisahkannya. Satuan pendidikan dapat menambah jam pelajaran per minggu sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan tersebut. Dasar pendidikan muatan lokal adalah Permendikbud Nomor 79 tahun 2014 tentang Muatan Lokal Kurikulum 2013. Dalam peraturan itu yang dimaksud dengan muatan lokal adalah bahan kajian atau mata pelajaran pada satuan pendidikan yang berisi muatan dan proses pembelajaran tentang potensi dan keunikan lokal untuk membentuk pemahaman peserta didik terhadap keunggulan dan kearifan di daerah tempat tinggalnya. Muatan lokal dikembangkan atas prinsip 1 kesesuaian dengan perkembangan peserta didik; 2 keutuhan kompetensi; 3 fleksibilitas jenis, bentuk, dan pengaturan waktu penyelenggaraan; dan 4 kebermanfaatan untuk kepentingan nasional dan menghadapi tantangan global. Pendidikan Muatan Lokal Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra Daerah merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Substansi muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan melalui pemerintah daerah, dalam hal ini Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Barat. Kewenangan pemerintah daerah untuk mengembangkan bahasa daerah diperkuat oleh UU nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Pasal 42 Ayat 1 dan Ayat 2 berbunyi sebagai berikut. 1 Pemerintah daerah wajib mengembangkan, membina, dan melindungi bahasa dan sastra daerah agar tetap memenuhi kedudukan dan fungsinya dalam kehidupan bermasyarakat sesuai dengan perkembangan zaman dan agar tetap menjadi bagian dari kekayaan budaya KURIKULUM TINGKAT DAERAH MULOK MATA PELAJARAN BAHASA SUNDA BERBASIS KURIKULUM 2013 REVISI 2017 JENJANG SD/MI2 Pengembangan, pembinaan, dan pelindungan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dilakukan secara bertahap, sistematis, dan berkelanjutan oleh pemerintah daerah di bawah koordinasi lembaga kebahasaan. Mengingat kewenangan pemerintah daerah dalam mengembangkandan membina bahasa daerah, adanya kebijakan kurikulum tingkat daerah,dan keberagaman pemerintah daerah dalam menetapkan konten muatanlokal maka untuk Kurikulum 2013 ditetapkan pendidikan bahasa daerah tetapmenjadi wewenang pemerintah daerah. Kurikulum 2013 menyediakan muatanlokal untuk pendidikan bahasa daerah dan pendidikan seni budaya. Berkaitan dengan bunyi undang-undang tersebut, maka Mata PelajaranBahasa dan Sastra Sunda termasuk mata pelajaran muatan lokal di wilayahProvinsi Jawa Barat. Kedudukannya dalam proses pendidikan sama dengankelompok mata pelajaran inti dan pengembangan diri. Oleh karena itu, matapelajaran Bahasa Sunda juga diujikan dan nilainya wajib dicantumkan dalambuku rapor. Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat mengeluarkan Surat KeputusanNo. 423/2372/Set-disdik tanggal 26 Maret 2013 tentang PembelajaranMuatan Lokal Bahasa Daerah pada Jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA. Kedudukan Mata Pelajaran Muatan Lokal Bahasa Daerah dalam StrukturKurikulum Nasional adalah sebagai 1 Struktur Kurikulum Tingkat Daerah Jenjang SD/MINo. Komponen Jumlah Jam Pelajaran Tiap KelasKelompok A 1. Pendidikan Agama dan Budi Pekerti I II III IV V VI 2. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 3. Bahasa Indonesia 444444 4. Matematika 666444 5. Ilmu Pengetahuan Alam 8 8 10 7 7 7 6. Ilmu Pengetahuan Sosial 566666Kelompok B - - - 333 7. Seni Budaya dan Prakarya - - - 333 8. Pendidikan Jasamani, Olahraga, dan Kesehatan 9. Bahasa dan Sastra Daerah 444555 444444Jumlah Alokasi Waktu Per Minggu 222222 32 34 36 38 38 38BAB i STRUKTUR KURIKULUM TINGKAT DAERAH 7Tabel 2 Struktur Kurikulum Tingkat Daerah Jenjang SMP/ Komponen Jumlah Jam Pelajaran Tiap Kelas VI VIII IXKelompok A 3331. Agama dan Budi Pekerti 333 Pendidikan Pancasila & 6662. Kewarganegaraan 555 5553. Bahasa Indonesia 444 4444. Matematika 3335. Ilmu Pengetahuan Alam 333 2226. Ilmu Pengetahuan Sosial 222 40 40 407. Bahasa InggrisKelompok B8. Seni Budaya Pendidikan Jasmani, Olahraga,9. dan Kesehatan10. Prakarya11. Bahasa dan Sastra Daerah Jumlah Alokasi Waktu Per MingguTabel 3 Struktur Kurikulum Pendidikan Menengah Kelompok Mata Pelajaran WajibNo. Komponen Jumlah Jam Pelajaran Tiap Kelas X XI XIIKelompok A Wajib 3 331. Pendidikan Agama dan Budi Pekerti 2 2E Pendidikan Pancasila & 4 442. Kewarganegaraan 4 44 2 223. Bahasa Indonesia 2 224. Matematika 2 22 3 335. Sejarah Indonesia 2 22 2 226. Bahasa Inggris 26 26 26Kelompok B Wajib7. Seni Budaya Pendidikan Jasmani, Olahraga,8. dan Kesehatan10. Prakarya dan Kewirausahaan11. Bahasa dan Sastra Daerah Jumlah Jampel A & B per Minggu8 KURIKULUM TINGKAT DAERAH MULOK MATA PELAJARAN BAHASA SUNDA BERBASIS KURIKULUM 2013 REVISI 2017 JENJANG SD/MIKelompok C Peminataan 18 20 20 44 46 46Mata pelajaran peminatan Akademik untukSMA/MAJumlah Jampel yang harus ditempuh permingguTabel 4 Struktur Kurikulum SMA/MA KELAS X XI XII MATA PELAJARAN 26 26 26 Kelompok A dan B Wajib C. Kelompok Peminatan 344 I Peminatan Matematika dan Ilmu-ilmu Alam 344 344 1. Matematika 344 2. Biologi 3. Fisika 344 4. Kimia 344 II. Peminatan Ilmu-ilmu Sosial 344 1. Geografi 344 2. Sejarah 3. Sosiologi dan Antropologi 344 4. Ekonomi 344 III Peminatan Ilmu-ilmu Bahasa dan Budaya 344 1. Bahasa dan Sastra Indonesia 344 2. Bahasa dan Sastra Daerah 344 3. Bahasa dan Sastra Inggris 4. Bahasa dan Sastra Asing 644 71 82 82 Lainnya 44 46 46 5. Antropologi Mata Pelajaran Pilihan Pendalaman Pilihan Lintas Minat dan/atau Pendalaman Minat Jumlah Pelajaran yang tersedia per minggu Jumlah Jampel yang harus ditempuh per mingguBAB i STRUKTUR KURIKULUM TINGKAT DAERAH 9Tabel 5 Struktur Kurikulum SMK/MAK ALOKASI WAKTU PER MINGGU MATA PELAJARAN X XI XII Kelompok A Wajib 1. Pendidikan Agama dan Budi Pekerti 333 2. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 222 3. Bahasa Indonesia 444 4. Matematika 444 5. Sejarah Indonesia 222 6. Bahasa Inggris 222 Kelompok B Wajib 7. Seni Budaya 222 8. Bahasa dan Sastra Daerah 222 9. Pendidikan Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan 333 10. Prakarya dan Kewirausahaan 222 Jumlah Jam Pelajaran Kelompok A dan B per minggu 26 26 26 Kelompok C Peminatan Mata Pelajaran Peminatan Akademik dan Vokasi SMK/ 24 24 24 MAK 50 50 50 JUMLAH ALOKASI WAKTU PER MINGGU C. Perbaikan Kurikulum Tingkat Daerah Berbasis Kurikulum 2013 Dengan adanya revisi Kurikulum 2013 pada tingkat nasional, Kurikulum Tingkat Daerah Kurikulum Muatan Lokal pun mengalami perubahan. Nama kurikulum tidak berubah menjadi kurikulum nasional, tapi tetap Kurikulum 2013 Edisi Revisi yang berlaku secara tersebut didasarkan pada tiga Permendikbud, yakni Permendikbud No. 20 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah, Permendikbud No. 21 Tahun 2016 tentang Standar Isi, Permendikbud No. 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses, dan Permendikbud No. 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian. Meskipun ada revisi, struktur matapelajaran dan lama belajar di sekolah tidak diubah. Poin utama revisi Kurikulum 2013 adalah meningkatkan hubungan atau keterkaitan antara kompetensi inti KI dan kompetensi dasar10 KURIKULUM TINGKAT DAERAH MULOK MATA PELAJARAN BAHASA SUNDA BERBASIS KURIKULUM 2013 REVISI 2017 JENJANG SD/MIKD. Jika diintisarikan, terdapat lima poin penting revisi Kurikulum Peningkatan hubungan Kompetensi Inti KI dan Kompetensi Dasar KD. Kompetensi Inti 1 Aspek Keagamaan dan Kompetensi Inti 2 Aspek Sosial tidak lagi dijabarkan ke dalam Kompetensi Dasar KD. Kompetensi Dasar hanya dijabarkan dari Kompetensi Inti 2 Pengetahuan dan Kompetensi Inti 4 Keterampilan. a. Penomoran KI dan KD tidak lagi ditandai dengan jenjang pendidikan kelas, tetapi sesuai dengan nomor urutan KI. Nomor KI sebanyak satu digit angka KI 3, sedangkan nomor KD sebanyak dua digit angka KD b. Dalam rumusan KD lama yang awalnya hanya menggambarkan materi kesastraan saja, pada rumusan KD baru ditambahkan unsur- unsur kebahasaan. Hal ini menunjukkan bahwa belajar bahasa daerah dilaksanakan melalui sastra daerah. c. Permusan KD yang awalnya terlalu spesifik dan operasioal, kemudian pada edisi revisi diubah menjadi rumusan yang lebih umum agar tidak menyulitkan pendidik dalam menyusun indikator. d. Rumusan KD pada jenjang SD/MI disesuaikan dengan materi pokok dan tema nasional. Untuk beberapa tema KD disesuaikan dengan tema kedaerahan. e. Gradasi untuk dimensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan antar jenjang pendidikan memperhatikan 1 perkembangan psikologis anak; 2 lingkup dan kedalaman; 3 kesinambungan; 4 fungsi satuan pendidikan; dan 5 lingkungan. Dipertimbangkan pula penguasaan pengetahuan dan keterampilan berbahasa dan bersastra secara gradual daerah sesuai dengan jenjang pendidikan. f. Pemetaan materi ajar bahasa daerah mempertimbangkan keragaman lokalitas dan mewadahi fenomena kebahasaan dan pola komunikasi yang berkembang di lingkungan Proses berpikir siswa tidak lagi dibatasi. Pada kurikulum yang lama, berlaku sistem pembatasan, yaitu anak SD sampai memahami, SMP menganalisis, dan SMA mencipta. Pada kurikulum hasil revisi ini, anak SD boleh berpikir sampai tahap penciptaan. Tentunya dengan kadar penciptaan yang sesuai dengan Penggunaan metode pembelajaran aktif. Guru berperan menjadi fasilitator pembelajaran yang membuat siswa menyenangi kegiatan belajar- 11BAB i STRUKTUR KURIKULUM TINGKAT DAERAHmengajar. Adanya penerapan Pendekatan 5M Mengingat, Memahami, Menerapkan, Menganalisis, dan Mencipta. Pendekatan Saintifik 5M bukanlah satu-satunya yang dapat diacu menjadi metode saat mengajar. Apabila digunakan, maka susunan 5Mitu tidak harus pendekatan tematik dan/atau tematik terpadu dan/atau saintifik dan/atau inkuiri inquiry dan penyingkapan discovery dan/atau pembelajaran yang menghasilkan karya berbasis pemecahan masalah project based learning disesuaikan dengan karakteristik kompetensi dan jenjang pendidikan. 4. Penyederhanaan aspek penilaian siswa oleh guru. Pada Kurikulum 2013 versi lawas, seluruh guru wajib menilai aspek sosial dan spiritual keagamaan siswa. Sistem ini yang lantas dikeluhkan banyak guru. Dalam skema yang baru, penilaian sosial dan keagamaan siswa cukup dilakukan oleh guru PPKn dan guru Pendidikan Agama-Budi Pekerti. Sementara guru fisika dan mata pelajaran lainnya hanya menilai aspek akademik sesuai bidang yang diajarkan mata pelajaran lain boleh menilai aspek sosial sewajarnya. seperti terkait kenakalan atau misalnya saat siswa ketahuan mencontek. a. Penilaian sikap KI-1 dan KI-2 sudah ditiadakan di setiap mata pelajaran hanya Matapelajaran Agama dan PPKn, namun KI tetap dicantumkankan dalam penulisan RPP. b. Jika ada 2 nilai praktik dalam satu KD, maka yang diambil adalah nilai yang tertinggi. Penghitungan nilai keterampilan dalam satu KD ditotal praktek, produk, portofolio dan diambil nilai rata-rata untuk pengetahuan, bobot penilaian harian, dan penilaian akhir semester itu sama. c. Perubahan terminologi ulangan harian menjadi penilaian harian, UAS menjadi Penilaian Akhir Semester untuk Semester 1 dan Penilaian Akhir Tahun untuk Semester 2. Oleh karena itu, sudah tidak ada lagi UTS, langsung ke Penilaian Akhir Semester. d. Skala penilaian menjadi 1-100. Sementara itu, penilaian sikap diberikan dalam bentuk Predikat dan Deskripsi. e. Remedial diberikan untuk nilai siswa yang kurang, namun sebelumnya siswa diberikan pembelajaran ulang. Nilai Remedial adalah nilai yang dicantumkan dalam KURIKULUM TINGKAT DAERAH MULOK MATA PELAJARAN BAHASA SUNDA BERBASIS KURIKULUM 2013 REVISI 2017 JENJANG SD/MIf. Hasil evaluasi akhir diperoleh dari gabungan evaluasi proses dan evaluasi hasil Perencanaan pembelajaran mencakup silabus dan Recana Pelaksanaan Pembelajaran RPP. a. Silabus Kurikulum 2013 edisi revisi lebih ramping, hanya tiga kolom, yakni KD, Materi Pembelajaran, dan Kegiatan Pembilajaran. b. Di dalam RPP tidak perlu disebutkan nama metode pembelajaran yang digunakan dan materi dibuat dalam bentuk lampiran berikut dengan rubrik penilaian jika ada.D. Kekhasan Kurikulum Tingkat Daerah Kompetensi Dasar KD mata pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda didalamnya memuat materi yang disesuaikan dengan tingkat perkembanganpeserta didik yang mencakup perkembangan pengetahuan dan cara berpikir,emosional, dan sosial peserta didik. Pembelajarannya diatur secara mandiriserta menopang peningkatan kemampuan penguasaan kurikulum nasional. Program pembelajaran bahasa dan sastra Sunda yangdikembangkanmemperhatikan rambu-rambu pengembangan muatan lokalyang tertuang dalam lampiran Permendikbud Nomor 79 Tahun 2014 tentangMuatan Lokal Kurikulum 2013, Pasal 9 dan Pasal 10, bahwa PemerintahProvinsi dan Kabupaten/Kota dapat mengembangkan muatan ini merupakan revisi dari Permendikbud Nomor 81a Tahun2013 tentang Implementasi Kurikulum, di antaranya kedekatan secara fisikdan secara secara fisik berarti bahwa terdapat dalam lingkungantempat tinggal dan sekolah peserta didik, sedangkan dekat secara psikisberarti bahwa bahan kajian tersebut mudah dipahami oleh kemampuanberpikir dan mencerna informasi sesuai dengan usia peserta didik. Mata pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda memiliki kekhasan tersendirisesuai dengan kaidah keilmuannya, yaitu bahasa, sastra, budaya Sundasebagai kearifan lokal. Setiap sekolah wajib melaksanakannya agar pesertadidik memperoleh pengalaman berbahasa, bersastra, dan berbudayaSunda. Pendidik yang mengampu mata pelajaran ini diharapkan mampumembangkitkan minat belajar, rasa keingintahuannya, menumbuhkembangkankesadaran, serta kemampuan apresiasi peserta didik terhadap budayanyamasyarakatnya. Hal ini merupakan wujud pembentukan karakter yang 13BAB i STRUKTUR KURIKULUM TINGKAT DAERAHmemungkinkan seseorang hidup secara beradab dan toleran dalam masyarakat dan budaya yang majemuk. Mata pelajaran bahasa dan sastra Sunda dikemas sedemikian rupa agar menarik bagi perserta didik. Kemasan yang menarik dan perencanaan yang tepat akan mampu mengembangkan beragam kompetensi peserta didik baik secara konsepsi pengetahuan, pemahaman, analisis, evaluasi, apresiasi, dan kreasi dengan cara memadukan secara harmonis unsur etika, estetika, logika, dan kinestetika. E. Keragaman Lokalitas dan Bahasa Pengantar Pembelajaran Untuk mewadahi keragaman lokalitas perlu dipertimbangkan bahasa dan budaya yang berkembang di lingkungan belajar peserta didik. Kenyataan menunjukkan bahwa selain bahasa Sunda, di Jawa Barat terdapat pula bahasa- bahasa daerah lain yang wilayah pemakaiannya tidak berdasarkan daerah administrasi pemerintah. Misalnya, sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pemeliharaan Bahasa, Sastra, dan Aksara Daerah bahwa yang dimaksud dengan bahasa daerah di Jawa Barat adalah bahasa Sunda, bahasa Cirebon, dan bahasa Melayu-Betawi. Dalam hubungan itu, bagi daerah-daerah yang peserta didiknya berbahasa ibu bukan bahasa Sunda, kompetensi dasar itu perlu disesuaikan dengan keadaan kebahasaan dan budaya daerah setempat. Pembelajaran tidak berlangsung untuk semua kompetensi dasar, tetapi dipilih mana yang mungkin bisa dilaksanakan. Berkaitan dengan kategorisasi lokal, di Jawa Barat ada masyarakat yang berbahasa ibu bahasa Sunda lulugu ada pula yang menggunakan bahasa Sunda wewengkon. Bahkan di pesisir utara dan sebagian besar wilayah Cirebon mempunyai bahasa ibu yang bukan bahasa Sunda. Masyarakat penuturnya menyebutnya sebagai bahasa Cirebon, yang awalnya merupakan perpaduan antara bahasa Sunda dan bahasa Jawa. Sehubungan dengan kenyataan seperti itu, bahan pembelajaran bahasa Sunda tentu tidak akan seragam. Penentuan bahan pembelajaran diserahkan sepenuhnya kepada pendidik di tempatnya masing-masing dengan mengadakan perembukan terpumpun dalam wadah Pusat Kegiatan14 KURIKULUM TINGKAT DAERAH MULOK MATA PELAJARAN BAHASA SUNDA BERBASIS KURIKULUM 2013 REVISI 2017 JENJANG SD/MIGuru PKG. Lebih jauh lagi, penentuan yang lebih spesifik lagi diserahkankepada guru di sekolah yang bersangkutan. Kategorisasi lokal dalam penentuan bahan pembelajaran dapatdibedakan atas tiga kategori A, B, dan C. Ketiga kategori lokal tersebutmasing-masing memiliki ciri Kategori A berlaku ditempat-tempat yang masyarakatnya menggunaan bahasa Sunda lulugu, yakni bahasa yang kini dianggap baku dan resmi menurut ukuran umum di Jawa Barat. Sebagi contoh yang termasuk kategori ini adalah daerah Bandung dan sekitarnya dengan mengabaikan beberapa kosakata wewengkon yang memang hanya Kategori B berlaku di tempat-tempat yang masyarakatnya menggunakan bahasa Sunda wewengkon, yakni bahasa yang sampai saat ini dianggap sebagai ragam bahasa yang mempunyai perbedaan dengan bahasa lulugu, akan tetapi tetap dianggap sebagai bahasa Sunda. Perbedaan tersebut berada pada tataran fonetik dan semantik, di samping perbedaan onomasiologis konsep yang sama dalam kosakata yang berbeda dan perbedaan semasiologis konsep yang berbeda dengan kosakata yang sama. Sebagai conto yang termasuk kategori B adalah bahasa Sunda di Kuningan dan Kategori C berlaku di tempat-tempat yang masyarakatnya kental menggunakan bahasa wewengkon atau bahasa daerah khusus seperti bahasa Cirebon bahasa Sunda Dialek Cirebon atau bahasa Jawa Dialek Cirebon dan bahasa Melayu Dialek Betawi. Misalnya, di sebagian wilayah Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cirebon, dan Kota Cirebon, selain diajarkan bahasa Sunda sebagai muatan lokal wajib, juga diperkenankan untuk mengajarkan bahasa Cirebon sebagai muatan lokal pilihan. Khusus di daerah ini, untuk Kelas I-III SD, alokasi waktu untuk pelajaran bahasa Sunda dapat digunakan untuk pelajaran bahasa daerah setempat. Keadaan yang sama dapat pula berlaku bagi sebagian Kota dan Kabupaten Bekasi serta Kota Depok yang masyarakatnya menggunakan Bahasa Melayu Dialek Betawi, meskipun sampai saat ini belum dapat diajarkan di sekolah-sekolah. Kategorisasi lokal tersebut dapat mengikuti perimbangan komponenkompetensi bahasa pemahaman dan penggunaan, ragam bahasa lulugudan wewengkon, dan bahasa pengantar. 15BAB i STRUKTUR KURIKULUM TINGKAT DAERAHa Di wilayah kategori A, diutamakan pemahaman dan penggunaan bahasa, materi bahasa Sunda baku, dan menggunakan pengantar bahasa Sunda baku. b Di wilayah kategori B, diutamakan pemahaman dan penggunaan bahasa, materi bahasa Sunda baku dan bahasa Sunda wewengkon seimbang, dan menggunakan pengantar bahasa Sunda baku. c Di wilayah kategori C, diutamakan pemahaman bahasa, materi bahasa Sunda baku dan bahasa Sunda wewengkon atau bahasa setempat seimbang, dan dapat menggunakan bahasa pengantar bahasa Sunda wewengkon bahasa setempat atau menggunakan bahasa Indonesia. Di sekolah-sekolah yang mempunyai kondisi khusus, seperti di sekolah- sekolah yang peserta didiknya banyak yang berbahasa ibu bukan bahasa Sunda, walaupun sebenarnya termasuk kategori A atau kategori B, dapat ditentukan kebijakan lain. Pada prinsipnya bahasa pengantar yang digunakan dalam pembelajaran bahasa dan sastra Sunda adalah bahasa Sunda. Di sekolah-sekolah atau daerah yang mengalami kesulitan dengan pengantar bahasa Sunda dapat digunakan bahasa Indonesia atau bahasa setempat, baik sebagian maupun sepenuhnya, atau menggunakan dwibahasa Sunda-Indonesia. Akan tetapi, selalu disertai usaha untuk secara berangsur-angsur bisa memahami petunjuk dalam bahasa Sunda. Di daerah-daerah yang memiliki basa Sunda wewengkon, kata-kata dialek dapat difungsikan untuk mempercepat atau meningkatkan kualitas pembelajaran. F. Pemanfaatan Media dan Sumber Belajar 1. Pemanfaatan Teknologi, Informasi, dan Komunikasi Teknologi informasi dan komunikasi dapat berupa media cetak dan elektronik. Kini perkembangannya semakin pesat dan canggih. Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi dapat dimanfaatkan untuk memfasilitasi pembelajara bahasa dan sastra Sunda. Dalam batas-batas dan cara-cara tertentu semua itu dapat dimanfaatkan untuk membantu meningkatkan kualitas dan kelancaran pembelajaran bahasa dan sastra KURIKULUM TINGKAT DAERAH MULOK MATA PELAJARAN BAHASA SUNDA BERBASIS KURIKULUM 2013 REVISI 2017 JENJANG SD/MI2. Pemanfaatan Lingkungan Alam, Sosial, dan Budaya Sumber pembelajaran bahasa dan sastra Sunda dapat pula berupa lingkungan alam, masyarakat, dan budaya Sunda. Peserta didik diupayakan agar berhubungan langsung dengan masyarakat untuk mengetahui kehidupan bahasa dan budaya Sunda saat ini, yang selanjutnya dijadikan informasi dalam pembelajaran bahasa Sunda. Berkaitan dengan pembelajaran sastra, peserta didik diupayakan untuk mengetahui kehidupan sastra secara eksplisit maupun implisit dengan mengapresiasi dan mengekspresikan Bacaan Wajib Pembelajaran bahasa dan Sastra Sunda harus didukung oleh adanya buku babon, buku pendukung pembelajaran, atau buku-buku bacaan kanonik untuk mendorong siswa gemar membaca dan membangkitkan minat dan kesenangannya mempelajari bahasa dan sastra Sunda. Buku yang akan digunakan dalam pembelajaran bahasa Sunda adalah buku-buku yang sebelumnya telah dinyatakan lolos seleksi penilaian oleh lembaga berwenang serta dan proses seleksinya harus memperhatikan kejujuran dan kualitas buku. Sebagai upaya meningkatkan apresiasi sastra dan gemar membaca, setiap peserta didik pada setiap jenjang pendidikan diwajibkan membaca sejumlah karya sastra puisi, prosa, dan drama yang sesuai dengan tingkatannya dalam jumlah yang memadai. Pemilihan buku bacaan sastra ini disesuikan dengan tingkat perkembangan psikologis peserta. Upaya ini juga berkaitan dengan gerakan literasi sekolah yang menjadi unsur penunjang dalam kurikulum yang berlaku saat ini. 17BAB i STRUKTUR KURIKULUM TINGKAT DAERAH18 KURIKULUM TINGKAT DAERAH MULOK MATA PELAJARAN BAHASA SUNDA BERBASIS KURIKULUM 2013 REVISI 2017 JENJANG SD/MIBAB IIKOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR kikd MATA PELAJARAN BAHASA DAN SASTRA SUNDAA. Rasional Mata pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda adalah mata pelajaran Muatan lokal yang berdiri sendiri. Ketetapan kebijakan ini sejalan dengan Permendikbud Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Pasal 1 4. Atas dasar itulah, maka materi pembelajaran yang tertuang dalam mata pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda mengutamakan keunggulan dan kearifan daerah. KI-KD Kurikulum 2013 Muatan Lokal Mata pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda serta revisinya diberlakukan berdasarkan peraturan perundang- undangan sebagai berikut. 1 UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; 2 UU No. 24/2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan; 3 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Bab III Pasal 7 Ayat 3-8, yang menyatakan bahwa dari SD/MI/SDLB, SMP/MTs./ SMPLB, SMA/MAN/SMALB, dan SMK/MAK diberikan pengajaran muatan lokal yang relevan; 4 Permendikbud No. 67, 68, 69, dan 70 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA; 5 Permendikbud No. 79/2014 tentang Kurikulum 2013, Pasal 5 a dan b, yaitu materi mata pelajaran Muatan Lokal Bahasa dan Sastra Sunda yang dirumuskan dalam bentuk dokumen berupa KompetensiDasar dan Silabus; 6 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 20, 21, 22, dan 23 Tahun 2016 tentang Standar Kelulusan, Standar Isi, Standar Proses, dan Standar Penilaian; 7 Perda No. 14/2014 tentang Pemeliharan Bahasa, Sastra, dan Aksara Daerah; 8 Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 69 Tahun 2013 tentang Pembelajaran Muatan Lokal Bahasa dan Sastra Daerah pada Jenjang Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah; 9 Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Nomor 423/2372/ Set-disdik tertanggal 26 Maret 2013 tentang Pembelajaran Muatan Lokal Bahasa Daerah pada Jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA; serta 10 Rekomendasi UNESCO tahun 1999 tentang Pemeliharaan Bahasa-bahasa Ibu di KURIKULUM TINGKAT DAERAH MULOK MATA PELAJARAN BAHASA SUNDA BERBASIS KURIKULUM 2013 REVISI 2017 JENJANG SD/MIB. Pengertian Dalam Permendikbud Nomor 24 Tahun 2014 tentang KIKD Pelajaranpada Kurikulum 2013 disebutkan bahwa kompetensi inti merupakan tingkatkemampuan untuk mencapai standar kompetensi lulusan yang harus dimilikiseorang peserta didik pada setiap tingkat kelas, sedangkan kompetensi dasarmerupakan merupakan kemampuan dan materi pembelajaran minimal yangharus dicapai peserta didik untuk suatu mata pelajaran pada masing-masingsatuan pendidikan yang mengacu pada kompetensi inti. Kompetensi inti dan kompetensi dasar mata pelajaran Bahasa Sundaadalah program untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilanberbahasa, dan sikap positif terhadap bahasa dan sastra Fungsi Standar kompetensi dan kompetensi dasar berfungsi sebagai acuanbagi guru-guru di sekolah dalam menyusun kurikulum mata pelajaranBahasa dan Sastra Sunda sehingga segi-segi pengembangan pengetahuan,keterampilan, serta sikap berbahasa dan bersastra Sunda dapat terprogramsecara terpadu. Standar kompetensi dan kompetensi dasar ini disusun denganmempertimbangkan kedudukan bahasa Sunda sebagai bahasa daerah dansastra Sunda sebagai sastra Nusantara. Pertimbangan itu berkonsekuensipada fungsi mata pelajaran Bahasa Sunda sebagai 1 sarana pembinaansosial budaya regional Jawa Barat; 2 sarana peningkatan pengetahuan,keterampilan, dan sikap dalam rangka pelestarian dan pengembanganbudaya; 3 sarana peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan sikap untukmeraih dan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni; 4sarana pembakuan dan penyebarluasan pemakaian bahasa Sunda untukberbagai keperluan; 5 sarana pengembangan penalaran; dan 6 saranapemahaman aneka ragam budaya daerah Sunda.D. Tujuan Pertimbangan itu berkonsekuensi pula pada tujuan pembelajaranbahasa dan sastra Sunda yang secara umum agar peserta didik mencapaitujuan-tujuan berikut. 21BAB ii KIKD Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda1. Peserta didik menyenangi pengalamannya berbahasa Sunda baik dalam bentuk lisan maupun Peserta didik memahami dan mampu menggunakan bahasa Sunda dalam berbagai konteks komunikasi untuk meningkatkan kemampuan intelektual, kematangan emosi, dan kematangan Peserta didik menghargai bahasa Sunda sebagai bagian dari warisan kebudayaan masyarakat Sunda dan bagian dari kekayaan kebudayaan Peserta didik mampu menghargai, membanggakan, menikmati, dan memanfaatkan karya sastra Sunda untuk mengembangkan kepribadian, memperluas wawasan, dan memahami budaya serta intelektualitas manusia Tema untuk Sekolah DasarTabel Daftar Tema dan Alokasi Waktunya Pada Kelas I-III KELAS I KELAS II KELAS III TEMA TEMADiri Sendiri WAKTU TEMA WAKTU Sayangi Hewan WAKTU dan Tumbuhan di 4Kegemaranku 4 Hidup Rukun 4 SekitarKegiatanku Minggu Minggu Minggu Pengalaman yang 4Keluargaku 4 Bermain di Ling- 4 Mengesankan Minggu kunganku Minggu MingguPengalamanku 4 4 Tugasku Sehari- 4 Mengenal Cuaca Minggu hari Minggu dan Musim Minggu Ringan Sama Di- 4 4 Aku dan Se- 4 jinjing Berat Sama Minggu kolahku Minggu Dipikul Minggu Mari Kita Bermain 4 Hidup Bersih dan 4 dan Berolahraga 4 Minggu Sehat Minggu MingguLingkungan Bersih, 4 Air, Bumi, dan 4 Indahnya Persa- 4Sehat, dan Asri Minggu Matahari Minggu habatan MingguBenda, Binatang, Mari Kita Hematdan Tanaman di 4 Merawat Hewan 4 Energi untuk Masa 4sekitarku Minggu dan Tumbuhan Minggu Depan Minggu Berperilaku BaikPeristiwa Alam 4 Keselamatan di 4 dalam Kehidupan 4 Minggu Rumah dan Per- Minggu Sehari-hari Minggu jalanan22 KURIKULUM TINGKAT DAERAH MULOK MATA PELAJARAN BAHASA SUNDA BERBASIS KURIKULUM 2013 REVISI 2017 JENJANG SD/MITabel Daftar Tema dan Alokasi Waktunya Pada Kelas IV-VIKELAS IV KELAS V KELAS VI TEMATEMA WAKTU WAKTU TEMA WAKTU1. Indahnya Ke- 4 1. Bermain dengan Ben- 4 1. Selamatkan 4bersamaan Minggu da-benda di sekitar Minggu makhluk hidup Minggu 2. Peristiwa dalam Ke- hidupan Perisitwa yang2. Selalu Berhe- 4 Menyenangkan, 8 2. Persatuan 4 mat Energi Minggu Menyedihkan, Minggu dalam per- Minggu dan Berkesan. bedaan3. Peduli terha- 4 dap Makhluk Peristiwa Ben- Minggu Hidup cana Aalam 4 3. Hidup Rukun 4 3. Tokoh dan Pen- Minggu Minggu emu4. Berbagai 4 4. Sehat itu Penting 4 4. Globalisasi 4 Pekerjaan Minggu Minggu Minggu5. Menghargai 4 5. Bangga sebagai Bang- 4 5. Wirausaha 4 Jasa Pahlawan Minggu sa Indonesia Minggu Minggu6. Indahnya 4 6. Menjaga Kelestarian 4 6. Kesehatan 4 Negeriku Minggu Lingkungan Minggu masyarakat Minggu7. Cita-citaku 4 7. Makanan Sehat dan 4 Minggu Bergizi Minggu8. Daerah Tem- 4pat Tinggalku Minggu F. KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR MATA PELAJARAN BAHASA DAN SASTRA SUNDA JENJANG SD/MIKelas 1 Tujuan kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu 1 kompetensisikap spiritual, 2 sikap sosial, 3 pengetahuan, dan 4 tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler,kokurikuler, dan ekstrakurikuler. 23BAB ii KIKD Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra SundaRumusan Kompetensi SikapSpiritual, yaitu “Menerima, menjalankan,dan menghargai ajaran agama yang dianutnya”. Adapun rumusan kompetensisikap sosial, yaitu “Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, santun,peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru,dan tetangganya serta cinta tanah air”. Kedua kompetensi tersebut dicapaimelalui pembelajaran tidak langsung indirect teaching, yaitu keteladanan,pembiasaan, dan budaya sekolah dengan memperhatikan karakteristik matapelajaran serta kebutuhan dan kondisi peserta didik. Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepan-jang proses pembelajaran berlangsung dan dapat digunakan sebagai pertim-bangan guru dalam mengembangkan karakter peserta didik lebih lanjut. Kompetensi Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan dirumuskansebagai berikut. TEMA KI 3 KI 41. Diri Sendiri 3. Memahami pengeta- 4. Menyajikan pengetahu-2. Kegemaranku huan faktual dengan cara an faktual dalam bahasa mengamati mendengar, yang jelas dan logis da- melihat, membaca dan lam karya yang estetis, menanya berdasarkan rasa dalam gerakan yang ingin tahu tentang dirinya, mencerminkan anak makhluk ciptaan Tuhan sehat, dan dalam tinda- dan kegiatannya, dan ben- kan yang mencerminkan da-benda yang dijumpai di perilaku anak beriman rumah, sekolah. dan berakhlak mulia. KOMPETENSI DASAR KOMPETENSI DASAR Melafalkan dan menya- Mengenal vokal dan lin vokal dan konsonan, cara menulis di udara konsonan pada teks di buku, menjiplak dan sederhana tentang mera- menyambung huruf wat diri sendiri melalui tentang merawat diri menyebutkan anggota sendiri Tema 1. badan, memperkenalkan diri, cara merawat diri Melafalkan dan menya- Tema 1. lin kata tentang berba- Mengenal kata pada gai kegemaran. tema teks sederhana tentang 2 kegemaranku bias menggunakan, kartu huruf dan kartu kata. Tema224 KURIKULUM TINGKAT DAERAH MULOK MATA PELAJARAN BAHASA SUNDA BERBASIS KURIKULUM 2013 REVISI 2017 JENJANG SD/MI3. Kegiatanku Mengetahui dan memaha- Menyalin dan merang- mi kata pada teks seder- kaikan huruf menjadi4. Keluargaku hana tentang kegiatanku sebuah kata yang ter- di rumah, sekolah, dan diri dari dua suku kata5. Pengalamanku di lingkungan tempat tentang kegiatanku di bermain. Tema 3 rumah, di sekolah, atau6. Lingkungan di lingkungan tempat Bersih, Sehat, Mengenal dan memahami bermain. Tema3 dan Asri teks sederhana tentang keluargaku secara lisan Mengucapkan kosa7. Benda, dan tulismelalui gambar, kata yang tepat da- Binatang, dan foto keluarga dan/atau lam memperkenalkan Tanaman di bagan silsilah keluarga. keluarga berdasarkan sekitarku Tema 4 foto keluarga/gambar. Tema 48. Peristiwa Memahami teks seder- Alam hana tentang pengala- Menceritakan dan me- manku Tema 5 nyalin teks sederhana tentang pengalamanku. Mengenal dan memahami Tema 5 teks sederhana tentang lingkungan bersih, sehat, Menceritakan dan me- dan asri. Tema 6 nyalin teks sederhana tentang lingkungan Mengenal dan memahami bersih, sehat, dan asri. teks sajak sederhana, Tema 6 tentang benda, bina- tang, dan tanaman yang Membacakan teks sajak terdapat di sekitarku. sederhana tentang Tema7. benda, binatang, dan tanaman di sekitarku Memahami isi teks menjadi kalimat seder- kakawihan tentang peris- hana. Tema 7. tiwa alam. Tema8 Menyanyikan kakawihan tentang peristiwa alam. Tema 8Kelas II Tujuan kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu 1 kompetensisikap spiritual, 2 sikap sosial, 3 pengetahuan, dan 4 tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler,kokurikuler, dan ekstrakurikuler. 25BAB ii KIKD Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra SundaRumusan Kompetensi Sikap Spiritual, yaitu “Menerima, menjalankan,dan menghargai ajaran agama yang dianutnya”. Adapun rumusan kompetensisikap sosial, yaitu “Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun,peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru,dan tetangganya serta cinta tanah air”. Kedua kompetensi tersebut dicapaimelalui pembelajaran tidak langsung indirect teaching, yaitu keteladanan,pembiasaan, dan budaya sekolah dengan memperhatikan karakteristik matapelajaran serta kebutuhan dan kondisi peserta didik. Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukansepanjang proses pembelajaran berlangsung dan dapat digunakan sebagaipertimbangan guru dalam mengembangkan karakter peserta didik lebihlanjut. Kompetensi Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan dirumuskansebagai KI 3 KI 4 3. Memahami pengetahuan 4. Menyajikan pengetahuan faktual dengan cara faktual dalam bahasa mengamati mendengar, yang jelas dan logis melihat, membaca dan dalam karya yang estetis, menanya berdasarkan rasa dalam gerakan yang ingin tahu tentang dirinya, mencerminkan anak makhluk ciptaan Tuhan dan sehat, dan dalam tindakan kegiatannya, dan benda- yang mencerminkan benda yang dijumpai di perilaku anak beriman dan rumah, sekolah. berakhlak Hidup Rukun KOMPETENSI DASAR KOMPETENSI DASAR Mengenal dan Melantunkan teks pupuh2. Bermain di Lingkunganku memahami teks pupuh tentang hidup rukun. tentang hidup rukun. Tema 1. Tema 1 Membaca nyaring Memahami teks bacaan yang berupa sederhana tentang teks deskripsi tentang bermain di lingkunganku kegiatan bermain di bisa dengan gambar lingkunganku. Tema 2 bermain tayangan, bermain secara langsung di lingkungan sekolah. Tema 226 KURIKULUM TINGKAT DAERAH MULOK MATA PELAJARAN BAHASA SUNDA BERBASIS KURIKULUM 2013 REVISI 2017 JENJANG SD/MI3. T u g a s k u Memahami cerita Membuat kalimat Sehari-hari bergambar tentang tentang tugas sehari- tugasku sehari-hari di hari berdasarkan cerita rumah, di sekolah, dan bergambar, kemudian di lingkungan tempat membacakannya dengan bermain. Tema 3 lafal dan intonasi yang benar. Tema 34. Aku dan Memahami teks narasi sederhana Membaca nyaringSekolahku yang menceritakan bacaan yang berupa pengalaman berkesan teks narasi sederhaana Tema 4. tentang pengalaman yang berkesan. Tema 45. Hidup Bersih Memahami teks Menyajikan percakapan dan Sehat percakapan sederhana dengan teman mengenai yang berisi tentang hidup hidup bersih dan sehat bersih dan sehat di dengan intonasi yang rumah, di sekolah dan benar. Tema 5 di lingkungan tempat bermain. Tema 56. Air, Bumi, dan Mengenal puisi sederhana Membacakan puisi Matahari yang berisi tentang air sederhana yang berisi dan bumi. Tema 6 tentang air dan bumi dengan lafal, intonasi, dan ekspresi yang tepat sebagai bentuk ungkapan diri. Tema 67. M e r a w a t Mengenal teks tentang Menceritakan kembali isi Hewan dan merawat hewan dan teks tentang merawat Tumbuhan tumbuhan. Tema 7 hewan dan tumbuhan. Tema 78. Keselamatan Memahamiteks Menyusun kata menjadi di Rumah dan sederhana tentang kalimat tentang Perjalanan keselamatan di rumah keselamatan di rumah dan di perjalanan. Tema dan perjalanan dengan 8 intonasi benar. Tema 8 27BAB ii KIKD Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra SundaKelas III Tujuan kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu 1 kompetensisikap spiritual, 2 sikapsosial, 3 pengetahuan, dan 4 tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler,kokurikuler, dan ekstrakurikuler. Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual, yaitu “Menerima, menjalankan,dan menghargai ajaran agama yang dianutnya”. Adapun rumusan kompetensisikap sosial, yaitu “Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun,peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru,dan tetangganya serta cinta tanah air”. Kedua kompetensi tersebut dicapaimelalui pembelajaran tidak langsung indirect teaching, yaitu keteladanan,pembiasaan, dan budaya sekolah dengan memperhatikan karakteristik matapelajaran serta kebutuhan dan kondisi peserta didik. Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukansepanjang proses pembelajaran berlangsung dan dapat digunakan sebagaipertimbangan guru dalam mengembangkan karakter peserta didik lebihlanjut. Kompetensi Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan dirumuskansebagai berikut. KI 3 KI 4TEMA 3. Memahami pengetahuan 4. Menyajikan pengetahuan factual dengan cara faktual dalam bahasa mengamati mendengar, yang jelas dan logis melihat, membaca dan dalam karya yang menanya berdasarkan rasa estetis, dalam gerakan ingin tahu tentang dirinya, yang mencerminkan makhluk ciptaan Tuhan dan anak sehat, dan kegiatannya, dan benda- dalam tindakan yang benda yang dijumpai di mencerminkan perilaku rumah, sekolah. anak beriman dan berakhlak mulia. KOMPETENSI DASAR KOMPETENSI DASAR1. Sayangi Memahami isi teks pupuh Melantunkan pupuh hewan dan tentang menyayangi hewan tentang menyayangi tumhuhan di dan tumbuhan. Tema 1 hewan dan tumbuhan. sekitar kita. Tema 128 KURIKULUM TINGKAT DAERAH MULOK MATA PELAJARAN BAHASA SUNDA BERBASIS KURIKULUM 2013 REVISI 2017 JENJANG SD/MI2. Pengalaman Memahami teks narasi Membaca nyaring teks yang me- sederhana tentang narasi sederhana ngesankan pengalaman yang tentang pengalaman mengesankan. Tema 2 yang mengesankan dengan lafal dan3. Mengenal Memahami teks sederhana intonasi yang benar. Cuaca dan tentang cuaca dan musim Tema 2 Musim melalui teks lagu gambar, tayangan video Tema 3 Menyajikan teks des- kripsi sederhana ten-4. Ringan Sama Memahami teks percakapan tang cuaca dan musim Dijinjing paguneman sederhana dalam bahasa lisan dan Berat Sama tentang kehidupan tulis. Tema 3 Dipikul bergotong royong. Tema 4 Mendemonstrasikan5. Mari Kita Mengetahui isi teks teks percakapanBermain dan kakawihan dalam bermain sederhanaBerolahraga dan berolah raga. Tema 5 paguneman tentang kehidupan bergotong6. Indahnya Memahami isi dongeng royong. Tema 4 persahabat- tentang indahnya an persahabatan. Tema 6 Melantunkan kakawihan dalam bermain dan berolah raga. Tema 5 Menceritakan kembali isi dongeng tentang indahnya persahabatan dengan lafal dan intonasi yang benar. Tema 67. Mari Kita Memahami teks Menceritakan isi teks, Hemat argumentasi sederhana tentang hemat energi Energi untuk tentang hemat energi. Tema melalui kalimat tanya Masa Depan 7 yang membutuhkan jawaban tentang alasan/ argumentasi. Tema 78. Berperilaku Mengenal teks pupujian Melantunkan teks Baik dalam tentang berperilaku baik pupujian dan menyusun Kehidupan dalam kehidupan sehari- kalimat sederhana Sehari-hari hari. Tema 8 tentang berperilaku baik dalam kehidupan sehari- hari Tema 8 29BAB ii KIKD Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra SundaKelas IV Tujuan kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu 1 kompetensisikap spiritual, 2 sikap sosial, 3 pengetahuan, dan 4 tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler,kokurikuler, dan ekstrakurikuler. Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual, yaitu “Menerima, menjalankan,dan menghargai ajaran agama yang dianutnya”. Adapun rumusan kompetensisikap sosial, yaitu “Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun,peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru,dan tetangganya serta cinta tanah air”. Kedua kompetensi tersebut dicapaimelalui pembelajaran tidak langsung indirect teaching, yaitu keteladanan,pembiasaan, dan budaya sekolah dengan memperhatikan karakteristik matapelajaran serta kebutuhan dan kondisi peserta didik. Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukansepanjang proses pembelajaran berlangsung dan dapat digunakan sebagaipertimbangan guru dalam mengembangkan karakter peserta didik lebihlanjut. Kompetensi Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan dirumuskansebagai berikut. KI 3 KI 4TEMA 3. Memahami pengetahuan 4. Menyajikan pengetahuan faktual dengan cara faktual dalam bahasa yang mengamati mendengar, jelas dan logis dalam karya melihat, membaca dan yang estetis, dalam gerakan menanya berdasarkan yang mencerminkan anak rasa ingin tahu tentang sehat, dan dalam tindakan dirinya, makhluk ciptaan yang mencerminkan perilaku Tuhan dan kegiatannya, anak beriman dan berakhlak dan benda-benda yang mulia. dijumpai di rumah, sekolah. 30 KURIKULUM TINGKAT DAERAH MULOK MATA PELAJARAN BAHASA SUNDA BERBASIS KURIKULUM 2013 REVISI 2017 JENJANG SD/MIKOMPETENSI DASAR KOMPETENSI DASAR1. Indahnya Mengidentifikasi isi Memeragakan percakapan kebersama- percakapan tentang tentang Indahnya an indahnya kebersamaan kebersamaan Tema1 Tema 12. Selalu Menceritakan isi teks Berhemat Memahami teks argumentasi sederhana Energi argumentasi sederhana tentang selalu berhemat tentang selalu berhemat energi. Tema23. Peduli energi. Tema 2 terhadap Memeragakan percakapan Makhluk Memahami teks tentang peduli terhadap Hidup percakapan tentang sesame mahluk hidup peduli terhadap sesama dengan lafal, intonasi, dan4. Berbagai mahluk hidup. Tema 3 ekspresi yang benar. Tema Pekerjaan 35. Menghargai Memahami teks Menyusun karangan Jasa deskripsi sederhana pendek berdasarkan Pahlawan tentang berbagai gambar tentang berbagai pekerjaan gambar jenis pekerjaan dengan6. Indahnya berbagai jenis menggunakan ejaan yang Negeriku pekerjaan. Tema 4 tepat. Tema 47. Cita-citaku Memahami teks narasi Menceritakan isi teks narasi sederhana tentang sajak tentang menghargai8. Daerah menghargai jasa jasa pahlawan dari Sunda Tempat pahlawan dari daerah secara lisan. Tema 5 Tinggalku Sunda. Tema 5 Memahami teks sajak Membaca teks sajak tentang tentang indahnya indahnya negeriku dengan negeriku. Tema 6 lafal, intonasi, dan ekspresi yang benar. Tema 6 Memahami teks kawih Melantunkan kawih tentang cita-citaku. tentang cita-citaku. Tema Tema 7 7 Memahami teks Memeragakan percakapan percakapan tentang daerah tempat tinggalku daerah tempat dengan lafal, intonasi, dan tinggalku. Tema 8 ekspresi yang benar. Tema 8 31BAB ii KIKD Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra SundaKelas V Tujuan kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu 1 kompetensisikap spiritual, 2 sikap sosial, 3 pengetahuan, dan 4 tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler,kokurikuler, dan ekstrakurikuler. Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual, yaitu “Menerima, menjalankan,dan menghargai ajaran agama yang dianutnya”. Adapun rumusan kompetensisikap sosial, yaitu “Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun,peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru,dan tetangganya serta cinta tanah air”. Kedua kompetensi tersebut dicapaimelalui pembelajaran tidak langsung indirect teaching, yaitu keteladanan,pembiasaan, dan budaya sekolah dengan memperhatikan karakteristik matapelajaran sertakebutuhan dan kondisi peserta didik. Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukansepanjang proses pembelajaran berlangsung dan dapat digunakan sebagaipertimbangan guru dalam mengembangkan karakter peserta didik lebihlanjut. Kompetensi Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan dirumuskansebagai KI 3 KI 4 4. Menyajikan pengetahuan 3. Memahami pengetahuan faktualdan faktualdan konseptual konseptualdengan cara dalam bahasa yang jelas, mengamati, menanya, dan sistematis, logis, dan mencoba berdasarkan rasa kritis dalam karya yang ingin tahu tentang dirinya, estetis, dalam gerakan makhluk ciptaan Tuhan dan yang mencerminkan kegiatannya, dan benda- anak sehat, dan benda yang dijumpai di dalam tindakan yang rumah, di sekolah, dan mencerminkan perilaku tempat bermain. anak beriman dan berakhlak KURIKULUM TINGKAT DAERAH MULOK MATA PELAJARAN BAHASA SUNDA BERBASIS KURIKULUM 2013 REVISI 2017 JENJANG SD/MIKOMPETENSI DASAR KOMPETENSI DASAR1. Bermain Memahamiteks deskripsi Memeragakan dengan tentang kaulinan barudak kaulinan barudak yang Benda-benda yang menggunakan benda menggunakan benda di di sekitar di sekitar. Tema 1 sekitar. Tema1 Memahami teks narasi Membuat ringkasan tentang peristiwa dalam dari teks narasi tentang kehidupan peristiwa peristiwa dalam yang menyenangan, kehidupan. Tema 2a menyedihkan, berkesan.2. Peristiwa Tema 2a dalam Kehidupan Memahami teks carpon Menceritakan kembali tentang peristiwa isi carpon berdasarkan3. Hidup Rukun alam bencana/ kata-kata sendiri musibah dengan dengan kalimat yang4. Sehat itu membaca di dalam hati, baik dan santun. Tema Penting mengidentifikasi kosa 2b kata dan bertanya Bangga Tema 2b Menembangkan dan sebagai menceritakan isi Bangsa Memahami isi teks guguritan tantang hidup Indonesia guguritan tentang hidup rukun. Tema 3 rukun. Tema 3 Memeragakan dan Memahami isi teks menceritakan isi percakapan tentang sehat percakapan tentang itu penting. Tema 4 sehat itu penting. Tema 4 Memahami teks kawih Melantunkan dan tentang bangga sebagai menceritakan isi kawih bangsa Indonesia. Tema 5 tentang bangga sebagai bangsa Indonesia. Tema 5 33BAB ii KIKD Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda6. Menjaga Memahami teks sajak Membacakan sajak Kelestarian tentang menjaga tentang menjaga Lingkungan kelestarian lingkungan kelestarian lingkungan melalui membaca nyaring dengan lafal, intonasi, Makanan dan membaca dalam hati. dan ekspresi yang Sehat dan Tema 6 benar. Tema 6 Bergizi Memahami teks eksposisi Menyajikan teks sederhana tentang eksposisi sederhana makanan sehat dan bergizi tentang makanan sehat makanan tradisional dan bergizi makanan Sunda. Tema 7 tradisional Sunda baik secara lisan maupun tulis. Tema 7 KELAS 6 Tujuan kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu 1 kompetensi sikap spiritual, 2 sikap sosial, 3 pengetahuan, dan 4 keterampilan. Kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau ekstrakurikuler. Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual, yaitu “Menerima, menjalankan, dan menghargai ajaran agama yang dianutnya”. Adapun rumusan kompetensi sikap sosial, yaitu “Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengankeluarga, teman, guru, dan tetangganya serta cinta tanah air”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung indirect teaching, yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan dan kondisi peserta didik. Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepan- jang proses pembelajaran berlangsung dan dapat digunakan sebagai pertim- bangan guru dalam mengembangkan karakter peserta didik lebih lanjut. Kompetensi Pengetahuandan Kompetensi Keterampilan dirumuskan sebagai KURIKULUM TINGKAT DAERAH MULOK MATA PELAJARAN BAHASA SUNDA BERBASIS KURIKULUM 2013 REVISI 2017 JENJANG SD/MITEMA KI 3 KI 4 4. Menyajikan pengetahuan1. Selamatkan 3. Memahami pengetahuan Makhluk factual dan konseptual factual dan konseptual Hidup dengan cara mengamati, dalam bahasa yang jelas, menanya, dan mencoba sistematis, logis, dan2. Persatuan berdasarkan rasa ingin kritis dalam karya yang dalam tahu tentang dirinya, estetis, dalam gerakan Perbedaan makhluk ciptaan Tuhan dan yang mencerminkan anak kegiatannya, dan benda- sehat, dan dalam tindakan3. Tokoh dan benda yang dijumpai di yang mencerminkan Penemu rumah, di sekolah, dan perilaku anak beriman dan tempat bermain. berakhlak Globalisasi KD KD Review Memahami teks carita Menceritakan isi pondok tentang teks carpon tentang penyelamatan mahluk. penyelamatan makhluk. Tema 1 Tema 1 Menyajikan isi teks Memahami teks argumentasi tentang argumentasi tentang persatuan dalam perbedaan. Tema 2 persatuan dalam perbedaan melalui Menceritakan kembali kegiatan mengamati isi bagian teks biografi gambar dan tayangan tokohSunda. Tema 3 video. Tema 2 Memahami bagian teks Menceritakan kembali isi biografi tokoh Sunda teks tentang globalisasi. sebagai teladan dan Tema 4 kebanggaan seperti Mochtar Kusumaatmaja, Ajip Rosidi, Prof. Ganjar Kurnia, jrre. Tema 3 Memahami teks deskripsi tentang globalisasi. Tema 4 35BAB ii KIKD Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda5. Wirausaha Memahami teks Menyajikan teks laporan wawancara tentang hasil wawancara tentang wirausaha. Tema 5 wirausaha. Tema 56. Kesehatan Mengamati teks pidato Membacakan teks pidato Masyarakat tentang kesehatan tentang kesehatan masyarakat. Tema 6 masyarakat dengan suara nyaring. Tema 636 KURIKULUM TINGKAT DAERAH MULOK MATA PELAJARAN BAHASA SUNDA BERBASIS KURIKULUM 2013 REVISI 2017 JENJANG SD/MILampiran-LAMPIRANLampiran 1 SILABUS MATA PELAJARAN BAHASA DAN SASTRA SUNDA SD/MI A. Pengertian SIlabus Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran RPP termasuk ke dalam desain pembelajaran perencanaan pembelajaran yang mengacu kepada standar isi. Perencanaan pembelajaran meliputi penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran dan penyiapan media dan sumber belajar, perangkat penilaian pembelajaran, dan skenario pembelajaran. Penyusunan Silabus dan RPP disesuaikan pendekatan pembelajaran yang digunakan. Silabus merupakan acuan penyusunan kerangka pembelajaran untuk setiap bahan kajian mata pelajaran. B. Komponen Silabus Di dalam lampiran Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses disebutkan bahwa silabus paling sedikit memuat beberapa komponen, yakni 1. Identitas mata pelajaran misalnya Bahasa dan Sastra Sunda; 2. Identitas sekolah, diisi dengan satuan pendidikan dan kelas SD/Kelas I;38 KURIKULUM TINGKAT DAERAH MULOK MATA PELAJARAN BAHASA SUNDA BERBASIS KURIKULUM 2013 REVISI 2017 JENJANG SD/MI3. Kompetensi inti, merupakan gambaran secara kategorial mengenai kompetensi dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran;4. Kompetensi dasar, merupakan kemampuan spesifik yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang terkait muatan atau mata pelajaran;5. Tema khusus SD/MI,6. Materi pokok, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi;7. Pembelajaran, yaitu kegiatan yang dilakukan oleh pendidik dan peserta didik untuk mencapai kompetensi yang diharapkan;8. Penilaian, merupakan proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik;9. Alokasi waktu, sesuai dengan jumlah jam pelajaran dalam struktur kurikulum untuk satu semester atau satu tahun; dan10. Sumber belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar atau sumber belajar lain yang relevan. Komponen silabus tersebut termasuk komponen yang lengkap. Dalamperkembangan selanjutnya dan perbaikan Kurikulum 2013, komponen silabushanya terdiri atas tiga komponen, yakni 1 kompetensi dasar, 2 materipembelajaran, dan 3 kegiatan Pengembangan Silabus Pengembangan Kurikulum 2013 diharapkan dapat menghasilkaninsan Indonesia yang produktif, kreatif, inovatif, melalui penguatan sikap,keterampilan, dan pengetahuan yang terintegrasi dalam rangka mewujudkaninsan Indonesia yang produktif, kreatif, dan inovatif. Oleh karena itu prosespembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif,inspiratif, menyenangkan, menantang, dan memotivasi peserta didik untukberpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa,kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembanganfisik serta psikologis peserta didik. 39LAMPIRAN-LAMPIRAN
4 Menunjukkan keterampilan menalar, mengolah, dan menyaji secara (a) efektif, (b) kreatif, (c) produktif, (d) kritis, (e) mandiri, (f) kolaboratif, (g) komunikatif, dan (h) solutif, dalam ranah konkret dan abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu menggunakan metode sesuai dengan kaidah keilmuan. Silabus Bahasa Sunda Mida Dami merupakan seperangkat rencana serta pengaturan pelaksanaan pembelajaran dan penilaian yang disusun secara sistematis yang memuat komponen-komponen yang saling berkaitan untuk mencapai penguasaan kompetensi dasar di Bahasa Sunda Mida Dami. Silabus Bahasa Sunda Mida Dami dapat juga diartikan sebagai penjabaran kompetensi inti dan kompetensi dasar Bahasa Sunda Mida Dami ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Silabus menjadi seperangkat rencana dan pengaturan tentang kegiatan pembelajaran, pengelolaan kelas, dan penilaian hasil belajar Bahasa Sunda Mida demikian, silabus Bahasa Sunda Mida Dami berisikan komponen pokok yang dapat menjawab pertanyaan yang akan ditanamkan kepada peserta didik Bahasa Sunda Mida Dami melalui suatu kegiatan yang harus dilakukan di Bahasa Sunda Mida Dami untuk menanamkan kompetensi yang harus dilakukan di Bahasa Sunda Mida Dami untuk mengetahui bahwa kompetensi tersebut sudah dimiliki peserta didik Bahasa Sunda Mida Bahasa Sunda Mida Dami dikembangkan berdasarkan standar kompetensi lulusan dan standar isi untuk satuan pendidikan dasar dan menengah sesuai dengan pola pembelajaran pada setiap tahun Silabus Bahasa Sunda Mida Dami Kelas 1 6Berikut adalah penampakan Silabus Bahasa Sunda Mida Dami yang mengenai Silabus Bahasa Sunda Mida Dami dapat Bapak/Ibu disimak pada video di bawah ini adalah beberapa fungsi umum dari silabus, yaituSilabus Bahasa Sunda Mida Dami dapat dijadikan pedoman dalam penyusunan buku siswa Bahasa Sunda Mida Dami. Buku siswa Bahasa Sunda Mida Dami memuat tentang materi pelajaran, aktivitas peserta didik Bahasa Sunda Mida Dami, dan evaluasi pembelajaran Bahasa Sunda Mida Dami. Silabus Bahasa Sunda Mida Dami menjadi acuan dalam penyusunan rencana pembelajaran, untuk semua kajian mata pelajaran, atau pun pengelolaan kegiatan pembelajaran dan pengembangan penilaian hasil pembelajaran di Bahasa Sunda Mida Dami. Hasil pengembangan Silabus Bahasa Sunda Mida Dami dalam bentuk perangkat pembelajaran berfungsi sebagai alat untuk aktualisasi kurikulum secara operasional pada tingkat satuan pendidikan, sehingga memudahkan guru Bahasa Sunda Mida Dami melakukan garis besar, silabus Bahasa Sunda Mida Dami mencakup kompetensi inti, kompetensi dasar Bahasa Sunda Mida Dami, indikator, materi pembelajaran, dan kegiatan pembelajaran. Hubungan logis antar berbagai komponen dalam silabus Bahasa Sunda Mida Dami dari setiap mata pelajaran merupakan langkah yang harus dipersiapkan untuk mencapai standar kompetensi komponen yang harus ada dalam silabus Bahasa Sunda Mida Dami adalah sebagai Mata Pelajaran Bahasa Sunda Mida Sekolah, memuat nama satuan pendidikan dan Bahasa Sunda Mida Inti KI, merupakan gambaran mengenai kompetensi dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang harus dipelajari oleh peserta didik untuk jenjang sekolah, kelas, dan mata Dasar KD Bahasa Sunda Mida Dami, merupakan kemampuan spesifik yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang terkait muatan atau mata pencapaian kompetensi Bahasa Sunda Mida Dami, adalah perilaku siswa Bahasa Sunda Mida Dami yang dapat diukur atau diamati untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian mata Pokok Bahasa Sunda Mida Dami, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedut yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi Bahasa Sunda Mida adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik dan peserta didik Bahasa Sunda Mida Dami untuk mencapai kompetensi yang Bahasa Sunda Mida Dami, merupakan proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik Bahasa Sunda Mida Waktu Bahasa Sunda Mida Dami, sesuai dengan jumlah jam pelajaran dalam struktur kurikulum untuk satu semester atau satu tahun di Bahasa Sunda Mida Dami. Sumber belajar Bahasa Sunda Mida Dami, dapat berupa buku Bahasa Sunda Mida Dami, media cetak dan elektronik, alam sekitar atau sumber belajar lain yang relevan dengan siswa Bahasa Sunda Mida Dami. Fileyang Admin bagikan ini di tujukan untuk kegiatan pembelajaran pada jenjang SMP/MTs untuk Kelas 7, 8, 9 yang merupakan Buku K13 Revisi terbaru tahun 2017. Pembelajaran Bahasa dan Sastra Daerah dalah hal ini Sunda di sekolah-sekolah yang awalnya menggunakan Kurikulum 2006 atau yang lebih dikenal dengan Kurikulum KTSP, mulai menggunakan Kurikulum Mulok yang baru, terutama di sekolah-sekolah
Dinas Pendidikan Prpvinsi Jawa Barat Telah menyusun Tim Pengembang Kurikulum Tingkat Daerah Muatan Lokal Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda Berdasarkan Kurikulum 2013 Revisi 2017. KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR KIKD MATA PELAJARAN BAHASA DAN SASTRA SUNDA A. RASIONAL Mata pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda adalah mata pelajaran Muatan lokal yang berdiri sendiri. Ketetapan kebijakan ini sejalan dengan Permendikbud Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Pasal 1 4. Atas dasar itulah, maka materi pembelajaran yang tertuang dalam mata pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda mengutamakan keunggulan dan kearifan daerah. KI-KD Kurikulum 2013 Muatan Lokal Mata pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda serta revisinya diberlakukan berdasarkan peraturan perundangundangan sebagai berikut. 1 UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah. dan UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; 2 UU No. 24/2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan; 3 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Bab III Pasal 7 Ayat 3-8, yang menyatakan bahwa dari SD/MI/SDLB, SMP/MTs./ SMPLB, SMA/MAN/SMALB, dan SMK/MAK diberikan pengajaran muatan lokal yang relevan; 4 Permendikbud No. 67, 68, 69, dan 70 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA; 5 Permendikbud No. 79/2014 tentang Kurikulum 2013, Pasal 5 a dan b, yaitu materi mata pelajaran Muatan Lokal Bahasa dan Sastra Sunda yang dirumuskan dalam bentuk dokumen berupa KompetensiDasar dan Silabus; 6 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 20, 21, 22, dan 23 Tahun 2016 tentang Standar Kelulusan, Standar Isi, Standar Proses, dan Standar Penilaian; 7 Perda No. 14/2014 tentang Pemeliharan Bahasa, Sastra, dan Aksara Daerah; 8 Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 69 Tahun 2013 tentang Pembelajaran Muatan Lokal Bahasa dan Sastra Daerah pada Jenjang Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah; 9 Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Nomor 423/2372/ Set-disdik tertanggal 26 Maret 2013 tentang Pembelajaran Muatan Lokal Bahasa Daerah pada Jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA; serta 10 Rekomendasi UNESCO tahun 1999 tentang Pemeliharaan Bahasa-bahasa Ibu di Dunia. Lihat Daftar Tema dan Sub Tema Kurikulum 2013 Kelas 1 SD/MI Daftar Tema dan Sub Tema Kurikulum 2013 Kelas 2 SD/MI Daftar Tema dan Sub Tema Kurikulum 2013 Kelas 3 SD/MI Daftar Tema dan Sub Tema Kurikulum 2013 Kelas 4 SD/MI Daftar Tema dan Sub Tema Kurikulum 2013 Kelas 5 SD/MI Daftar Tema dan Sub Tema Kurikulum 2013 Kelas 6 SD/MI B. PENGERTIAN Dalam Permendikbud Nomor 24 Tahun 2014 tentang KIKD Pelajaran pada Kurikulum 2013 disebutkan bahwa kompetensi inti merupakan tingkat kemampuan untuk mencapai standar kompetensi lulusan yang harus dimiliki seorang peserta didik pada setiap tingkat kelas, sedangkan kompetensi dasar merupakan merupakan kemampuan dan materi pembelajaran minimal yang harus dicapai peserta didik untuk suatu mata pelajaran pada masing-masing satuan pendidikan yang mengacu pada kompetensi inti. Kompetensi inti dan kompetensi dasar mata pelajaran Bahasa Sunda adalah program untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan berbahasa, dan sikap positif terhadap bahasa dan sastra Sunda. C. FUNGSI Standar kompetensi dan kompetensi dasar berfungsi sebagai acuan bagi guru-guru di sekolah dalam menyusun kurikulum mata pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda sehingga segi-segi pengembangan pengetahuan, keterampilan, serta sikap berbahasa dan bersastra Sunda dapat terprogram secara terpadu. Standar kompetensi dan kompetensi dasar ini disusun dengan mempertimbangkan kedudukan bahasa Sunda sebagai bahasa daerah dan sastra Sunda sebagai sastra Nusantara. Pertimbangan itu berkonsekuensi pada fungsi mata pelajaran Bahasa Sunda sebagai 1 sarana pembinaan sosial budaya regional Jawa Barat; 2 sarana peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan sikap dalam rangka pelestarian dan pengembangan budaya; 3 sarana peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan sikap untuk meraih dan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni; 4 sarana pembakuan dan penyebarluasan pemakaian bahasa Sunda untuk berbagai keperluan; 5 sarana pengembangan penalaran; dan 6 sarana pemahaman aneka ragam budaya daerah Sunda. D. TUJUAN Pertimbangan itu berkonsekuensi pula pada tujuan pembelajaran bahasa dan sastra Sunda yang secara umum agar peserta didik mencapai tujuan-tujuan berikut. Peserta didik menyenangi pengalamannya berbahasa Sunda baik dalam bentuk lisan maupun tulisan. Peserta didik memahami dan mampu menggunakan bahasa Sunda dalam berbagai konteks komunikasi untuk meningkatkan kemampuan intelektual, kematangan emosi, dan kematangan sosial. Peserta didik menghargai bahasa Sunda sebagai bagian dari warisan kebudayaan masyarakat Sunda dan bagian dari kekayaan kebudayaan nasional. Peserta didik mampu menghargai, membanggakan, menikmati, dan memanfaatkan karya sastra Sunda untuk mengembangkan kepribadian, memperluas wawasan, dan memahami budaya serta intelektualitas manusia Sunda. F. KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR MATA PELAJARAN BAHASA DAN SASTRA SUNDA JENJANG SD/MI KI-KD SD/MI KELAS I KI-KD SD/MI KELAS II KI-KD SD/MI KELAS III KI-KD SD/MI KELAS IV KI-KD SD/MI KELAS V KI-KD SD/MI KELAS VI DOWNLOAD KI KD BAHASA SUNDA KURIKULUM 2013 JENJANG SD, MI Lihat KI KD BAHASA SUNDA KURIKULUM 2013 JENJANG SSMP/MTs Semoga bermanfaat apa yang kami bagikan ini. Dan jangan lupa silahkan berbagi dengan rekan-rekan Guru yang lainnya.
Kaliini kami bagikan KI dan KD (Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar) Mata Pelajaran Bahasa Sunda Kurikulum 2013 yang sudah di Revisi Tahun 2019 untuk Jenjang SD/MI Khusus untuk Sekolah Dasar yang berada di Lingkungan Dinas Pendidikan Provisi Jawa Barat yang bisa di Unduh Gratis. . 128 201 237 104 414 167 276 30

kompetensi dasar bahasa sunda